Musisi Rayen Pono Diperiksa MKD DPR Setelah Laporkan Ahmad Dhani soal Hina Marga

3 hours ago 2

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:55 WIB

Jakarta, VIVA – Musisi Rayen Pono, memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD DPR. Pemanggilan itu terkait laporan yang dilayangkan Rayen Pono terhadap anggota Komisi X, Ahmad Dhani, atas dugaan penghinaan marga.

"Ini direspons dengan bisa dibilang cepat ya. Kita memasukkan pengaduan itu tanggal 24 April dan hari ini tanggal 6 Mei kita dipanggil audiensi untuk melakukan klarifikasi secara detail dan utuh," kata Rayen kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025.

Di depan pimpinan MKD, Rayen dan kuasa hukum menjelaskan kembali secara utuh kronologi dugaan penghinaan marga Pono yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani. 

"Ada pertanyaan yang sifatnya menguji dan memastikan apakah segala sesuatu yang berjalan ini, apakah ada intervensi atau memang inisiasi dari diri sendiri. Mencocokan berkas, pendalaman materi," jelasnya.

Rayen mengatakan, pimpinan MKD memahami dugaan penghinaan marga Pono yang diduga dilakukan Ahmad Dhani. Terlebih, salah satu pimpinan pernah dinas di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pimpinan setuju bahwa itu ada unsur penghinaan. Bahwa nama Pono itu kan juga di kampung saya memang kan, Pono ini kan adalah marga secara kasar, adalah marga raja, secara adat ya," tutur Rayen.

"Jadi memang sepakat. Karena ada beberapa, ada salah satu yang mulia juga pernah dinas di sana, gitu katanya. Jadi cukup mengertilah adat istiadat dan marwah kehormatan sebuah marga," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR Komisi X dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis, 24 April 2025. Laporan dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi kami, saya beserta tim kuasa hukum, untuk datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI komisi X," kata Rayen kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Rayen menjelaskan, berkas pelaporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga Pono itu telah diterima pihak MKD DPR.

Selanjutnya, akan ada proses verifikasi dan dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani selaku terlapor.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR Komisi X dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis, 24 April 2025. Laporan dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |