Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta aplikator transportasi online untuk membuka dan memperbaiki ruang komunikasi dengan para mitra drivernya. Hal ini menanggapi adanya aksi demo para pengemudi ojek online (ojol) yang rencananya akan digelar besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025.
Hal itu diutarakan Menhub, saat menggelar sesi diskusi dengan awak media beserta para perwakilan dari pihak aplikator penyedia layanan ojol.
Menhub menilai, masalah yang dikeluhkan oleh para mitra driver ojol dengan pihak aplikatornya itu, sebenarnya merupakan masalah internal yang seharusnya bisa diselesaikan di internal perusahaan.
"Saya mengimbau supaya komunikasi tidak hanya satu pihak saja, tapi semua juga harus dikomunikasikan oleh para aplikator, pengemudi, kemudian juga pelanggan, dan juga para pelaku usaha," kata Dudy di kawasan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025.
Aksi ini digelar oleh Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia dan bertajuk Aksi Akbar 205, sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dianggap melanggar regulasi pemerintah.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Menhub menegaskan, pihaknya akan turut memastikan bahwa komunikasi antara pihak aplikator dengan para mitra drivernya bisa benar-benar semakin terbuka ke depannya. Sehingga, diharapkan hal itu akan bisa menjawab semua isu yang kerap menjadi permasalahan di antara pihak driver dan aplikator.
"Karena ini kan seperti anak sendiri yang ngomong di luar sama tetangga, jadi kan sepertinya komunikasi (dengan aplikator)-nya terblok," ujarnya.
"Maka kita harapkan ke depannya komunikasi itu dapat dijalin dengan baik oleh internal dari aplikator, yang meliputi pelanggan, semua stakeholder, maupun termasuk juga dengan pihak pemerintah," kata Menhub.
Mengenai bagaimana pengawasan pihak Kemenhub sendiri terhadap kinerja para aplikator, Dudy menegaskan bahwa Tim Pengawas yang dibentuk Kemenhub akan terus mempelajari sampai seberapa jauh kewenangan Kemenhub dalam mengatur pihak aplikator. Karena memang diakuinya bahwa dari segi aturan, sifatnya tidak bisa memaksa.
"Nah, pengawasan ini tidak dalam konotasi buruk, tapi kami ingin memastikan bahwa apa yang tertulis dalam aturan itu dijalankan oleh perusahaan. Yang paling penting, semua ini kan sudah menjadi sebuah ekosistem, maka ekosistem ini harus seimbang dan berkelanjutan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Maka kita harapkan ke depannya komunikasi itu dapat dijalin dengan baik oleh internal dari aplikator, yang meliputi pelanggan, semua stakeholder, maupun termasuk juga dengan pihak pemerintah," kata Menhub.