Pengacara Ungkap 86 Bukti Baim Wong Soal Perselingkuhan Paula

3 hours ago 1

Rabu, 30 April 2025 - 08:34 WIB

Jakarta, VIVA – Rekaman suara yang diduga melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven baru-baru ini menjadi viral di berbagai platform media sosial. Fenomena ini mencuat tak lama setelah Paula Verhoeven menyampaikan pembelaannya atas tudingan perselingkuhan yang menyeruak usai putusan cerai yang menetapkan dirinya bersalah telah berselingkuh.

Alih-alih meredam polemik, pembelaan Paula justru dihadapkan pada beredarnya rekaman suara yang memperdengarkan percakapan mesra dengan pria berinisial NS. Diduga kuat, rekaman tersebut merupakan bukti yang diajukan Baim Wong saat proses persidangan. Scroll lebih lanjut ya.

Alhasil, opini publik pun bergeser. Banyak netizen yang sebelumnya bersimpati kepada Paula kini mulai menyudutkannya, sementara dukungan terhadap Baim Wong justru menguat. Namun, di balik ramainya rekaman itu beredar, muncul dugaan bahwa pihak Baim Wong-lah yang menyebarkan bukti persidangan tersebut ke publik.

Merespons hal tersebut, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, akhirnya angkat bicara. Dalam sebuah acara televisi yang dipandu Rian Ibram, Fahmi memberikan klarifikasi terkait keaslian rekaman serta bagaimana rekaman itu bisa tersebar luas.

"Kurang lebih ada lima, kalau saya tidak salah, atau bisa dikoreksi (rekaman suara)," kata Rian membuka pembahasan.

"Begini permasalahannya, Bang. Ini pada akhirnya, percakapan yang diduga adalah suara Baim Wong dan juga Paula Verhoeven tersebar di media sosial. Betul kah itu suara mereka?" lanjutnya.

Fahmi secara tidak langsung membenarkan bahwa suara dalam rekaman tersebut memang milik kliennya, Baim Wong, dan mantan istrinya, Paula.

"Kalau tidak ada bantahan, tidak ada sesuatu (yang seperti) sanggahan, berarti benar," tegas Fahmi.

"Apakah dari Baim Wong ada sanggahan?" tanya Rian lagi.

Fahmi kemudian menjelaskan bahwa rekaman yang beredar merupakan bagian dari dokumen hukum yang diajukan dalam proses perceraian.

"Baim, itu suara dia. Itu ada di persidangan," ujarnya.

Namun begitu, Fahmi mengaku tidak mengetahui bagaimana rekaman yang seharusnya bersifat tertutup itu bisa bocor ke publik.

"Soal bagaimana bisa (rekaman) itu ada di media sosial, saya tidak tahu," lanjutnya.

Ketika ditanya kembali oleh Rian, Fahmi menegaskan, "Itu bukti di persidangan."

Baim Wong

Photo :

  • VIVA/Helsa Alvina

Tak hanya lima rekaman suara, Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya sejatinya mengajukan hingga 86 bukti dalam proses persidangan. Bukti-bukti tersebut tidak hanya berupa rekaman suara, tetapi juga video serta percakapan dalam aplikasi WhatsApp.

"Karena itu adalah bukti di persidangan. Sekali lagi saya katakan, saya mengajukan 86 bukti, baik dalam bentuk video, baik dalam bentuk percakapan, baik dalam bentuk WhatsApp," ungkapnya.

Pernyataan Fahmi ini turut menuai reaksi dari warganet. Banyak yang menyatakan mulai memahami duduk perkara setelah mendengar penjelasan langsung dari kuasa hukum Baim.

"Saya jadi paham ketika Bang Fahmi menjelaskan secara jelas dan detail," tulis seorang pengguna media sosial.

"86 bukti sudah keluar baru berapa bukti, semakin fans Paula menyudutkan Baim semakin keluar juga bukti kayanya," komentar warganet lainnya.

Halaman Selanjutnya

Fahmi secara tidak langsung membenarkan bahwa suara dalam rekaman tersebut memang milik kliennya, Baim Wong, dan mantan istrinya, Paula.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |