Jakarta, VIVA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meralat mutasi sejumlah perwira tinggi TNI yang baru diumumkan satu hari sebelumnya. Salah satu yang batal dimutasi yaitu putra dari Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Letjen Kunto Arief yang dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan 1 sebagai Staf Khusus KSAD menuai polemik. Pasalnya, jabatan Pangkogabwilhan 1 baru diembannya selama dua bulan lebih, dan penggantinya adalah Laksamana Muda TNI Hersan – adalah mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan itu langsung diralat, sehari setelah diputuskan. Letjen Kunto Arief Wibowo tetap pada jabatan semula, yakni Pangkogabwilhan 1. Muncul spekulasi bahwa mutasi hingga pembatalan mutasi Letjen Kunto politis, karena dikaitkan dengan manuver sang ayah yang mendorong pencopotan Gibran Rakabuming dari kursi Wapres.
VIVA Militer: Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad, Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo
Photo :
- Instagram/@divif3kostrad
Co-founder Inti Studi Diplomasi dan Strategi (ISDS), Dwi Sasongko mengatakan keputusan tersebut tidak hanya mencerminkan ketidaksiapan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat tertinggi TNI, tetapi juga mengindikasikan potensi masalah sistemik dalam tata kelola di tubuh TNI.
"Mutasi dalam tubuh TNI seharusnya merupakan hasil dari proses yang matang, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan strategis jangka panjang," kata Dwi dalam keterangannya, Senin, 5 Mei 2025.
"Saat sebuah keputusan penting seperti ini diralat dalam waktu singkat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru, tidak transparan, atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan di luar institusi," sambung dia.
Dwi menilai, keputusan Agus meralat mutasi sejumlah perwira TNI itu berpotensi merusak kredibilitas dan profesionalisme TNI sebagai institusi yang menjunjung tinggi disiplin, ketegasan, dan stabilitas internal.
Lebih jauh, kebijakan yang berubah-ubah ini juga berdampak negatif terhadap moral para perwira dan prajurit.
Ketidakpastian dalam penempatan jabatan bisa menurunkan motivasi dan memunculkan spekulasi liar di lingkungan internal maupun eksternal. "Dalam konteks reformasi militer dan profesionalisme TNI, hal ini merupakan kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, batal dimutasi ke Markas Besar TNI Angkatan Darat, Mabes AD, dengan jabatan sebagai Staf Khususnya Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Putra dari Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Mabes TNI mengungkapkan, dari rangkaian mutasi yang dilakukan kepada Letjen Kunto, ada beberapa perwira tinggi TNI yang belum bisa meninggalkan jabatannya.
"Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat, 2 Mei 2025.
Dirinya menegaskan, mutasi dilakukan semata demi kepentingan organisasi. Mutasi sudah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). "Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak," jelasnya lagi.
Halaman Selanjutnya
Dwi menilai, keputusan Agus meralat mutasi sejumlah perwira TNI itu berpotensi merusak kredibilitas dan profesionalisme TNI sebagai institusi yang menjunjung tinggi disiplin, ketegasan, dan stabilitas internal.