Jakarta, VIVA- Polisi masih menyelidiki dampak dari pagar laut di Desa Kohod atau Perairan Kabupaten Tangerang.
Adapun penyelidikan terkait kasus pagar laut di Desa Kohod yang diselidiki Dittipidter Bareskrim Polri merupakan pengembangan dari penyidikan kasus pemalsuan sertifikat berujung polemik pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang.
Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang menggunakan alat berat
Photo :
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin.
“(Yang diselidiki) Dampak. (Salah satunya kerugian nelayan) Iya,” ujar dia, Senin, 5 Mei 2025.
Kata dia, saat ini penyelidikan dilakukan dengan sprinlidik yang sudah diterbitkan terhadap dugaan kejahatan atas kekayaan negara berupa pemagaran wilayah laut desa Kohod.
“Itu di subdit 4, itu masih sekarang kasubdit saya sedang koordinasi dengan. KKP. kita masih penyelidikan, pemagarannya,” ujarnya.
Lantaran masih tahap penyelidikan, dia belum berbicara banyak soal perkembangan hasil koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hingga kini masih terus berjalan.
“Jangan mungkin, yang pasti-pasti aja. Dampak itu bisa kita lihat dari tim audit dari KKP,” ujarnya.
Untuk diketahui, penahanan eks Kades (kepala desa) Kohod, Arsin, serta tiga tersangka lain kasus pagar laut Tangerang, ditangguhkan. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Raharjo Puro mengungkap, masa penahanan Arsin dan tiga tersangka lain dua kali diperpanjang.
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip
Merujuk KUHAP, perpanjangan penahanan berlaku dua kali dengan total 60 hari. Sehingga berdasarkan aturan yang ada, penahanan Kades Kohod Cs ditangguhkan.
"Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan," kata dia, Kamis, 24 April 2025.
Halaman Selanjutnya
Lantaran masih tahap penyelidikan, dia belum berbicara banyak soal perkembangan hasil koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hingga kini masih terus berjalan.