Jakarta, VIVA – Isu mengenai keabsahan ijab kabul dalam pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier yang digelar di Bali beberapa waktu lalu menuai sorotan publik. Polemik muncul lantaran adanya jeda dalam pengucapan ijab kabul oleh Maxime, yang menurut sebagian pihak dapat memengaruhi sah atau tidaknya pernikahan secara agama.
Merespons kontroversi tersebut, satu per satu tokoh keagamaan dan publik figur mulai menyampaikan pendapat. Kali ini, giliran penghulu yang menikahkan langsung pasangan selebritas itu, Akhmad Adi Wijaya, angkat bicara. Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 15 Mei 2025, Adi menyampaikan pandangannya berdasarkan pemahaman agama yang ia miliki sebagai penghulu resmi. Scroll lebih lanjut ya.
“Ya memang ada pendapat dari ulama. Ulama ini ahli hukum, standar internasional lah. Ada yang mengatakan bahwa (ijab kabul) harus langsung, tidak boleh disela,” ujarnya.
Namun, Adi menegaskan bahwa tidak semua ulama berpendapat serupa. Menurutnya, terdapat pandangan yang memperbolehkan jeda dalam ijab kabul selama tidak terlalu lama dan tidak diiringi aktivitas lain.
"Ada yang mengatakan (ijab kabul) boleh dijeda dan jedanya tidak terlalu lama," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa jeda yang dilakukan oleh Maxime saat mengucapkan kabul masih tergolong wajar dan tidak melanggar ketentuan agama. Ia menyebut Maxime sempat menghitung jeda selama tiga detik sebelum melanjutkan kalimat kabul, yang menurutnya masih dalam batas toleransi.
"Menurut saya pribadi, jedanya Maxime kemarin (dalam ijab kabul) masih dalam batas kewajaran. Bahkan sempat menjadi polemik ini, sempat diviralkan, beliau sudah menghitung tiga detik itu kan. (Tiga detik) itu masih dalam batas kewajaran," ungkapnya.
Pernikahan Luna Maya dengan Maxime Bouttier.
Sebagai pengetahuan tambahan, Adi menjelaskan lebih rinci mengenai kondisi jeda yang dapat membatalkan keabsahan ijab kabul. Ia menegaskan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah jeda yang diisi dengan kegiatan lain seperti makan atau berbincang.
"Yang tidak wajar adalah ketika (ijab kabul) disela oleh pekerjaan lain. Misalnya, ketika wali sudah mengatakan ijab kemudian disela pekerjaan lain. Mungkin seperti makan suatu hidangan, mungkin ngobrol dengan orang lain. Nah itu disela dengan pekerjaan lain," paparnya.
"Selama tidak disela dengan pekerjaan lain dan masih dalam batas kewajaran itu makfu. Makfu itu artinya bisa ditoleransi," lanjut Adi.
Maxime Bouttier, Luna Maya dan Raffi Ahmad.
Photo :
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Selain itu, Adi juga menekankan pentingnya peran saksi dalam prosesi pernikahan. Dalam kasus Luna dan Maxime, tidak ada keberatan yang diajukan oleh para saksi setelah pengucapan ijab kabul, sehingga pernikahan tetap sah secara agama.
"Peran saksi juga penting. Ketika saksi mengatakan, 'perlu diulang!' Ya kita ulang," jelasnya.
Diketahui, saksi dalam pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier adalah dua tokoh publik yakni Raffi Ahmad dan Irwan Mussry.
Halaman Selanjutnya
Sebagai pengetahuan tambahan, Adi menjelaskan lebih rinci mengenai kondisi jeda yang dapat membatalkan keabsahan ijab kabul. Ia menegaskan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah jeda yang diisi dengan kegiatan lain seperti makan atau berbincang.