Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto meminta seluruh pengusaha untuk taat membayar pajak. Para pengusaha diminta tidak lagi mengakali besaran pajak lewat buku keuangan palsu.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta pusat, Selasa, 8 April 2025.
"Boleh cari untung enggak ada masalah, tapi kita minta para pengusaha ya bayar pajak yang benar. Jangan pelihara dua, tiga buku (keuangan)," kata Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo juga memerintahkan para Menteri Kabinet Merah Putih untuk memberikan kemudahan bagi para pengusaha dengan menghilangkan kuota impor.
"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu siapa yang mau impor silakan, bebas," ungkap dia.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Prabowo juga meminta agar tidak lagi perizinan impor yang hanya diberikan kepada pihak tertentu saja. Ia mengklaim penghapusan pembatasan impor itu juga dilakukan untuk memudahkan para pengusaha.
"Tidak ada lagi kita tunjuk hanya ini yang boleh hanya itu yang boleh. Ini salah satu upaya kita untuk merampingjan memudahkan iklim usaha bikin supaya pengusaha dimudahkan," jelasnya.
Di lain sisi, Prabowo juga turut menyoroti keberadaan peraturan teknis yang selama ini justru lebih mengerikan dibandingkan peraturan presiden (perpres). Prabowo lantas mengungkap tekadnya untuk memudahkan pengusaha.
Ilustrasi Pengusaha
Photo :
- pexels.com/The Lazy Artist Gallery
Hal ini sejalan dengan beban tarif impor tinggi dari Amerika yang dibebankan kepada Indonesia. "Dia (Donald Trump) maksa kita supaya kita ramping, efisien, supaya kita tidak manja. Jadi, ini benar-benar kesempatan," jelasnya.
"Pertek-pertek, apa itu pertek? Kadang-kadang pertek itu lebih galak dari keputusan presiden. Gak ada lagi pertek-pertek! Pokoknya pertek dikeluarkan kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia," tandas Prabowo.
Halaman Selanjutnya
"Tidak ada lagi kita tunjuk hanya ini yang boleh hanya itu yang boleh. Ini salah satu upaya kita untuk merampingjan memudahkan iklim usaha bikin supaya pengusaha dimudahkan," jelasnya.