Jakarta, VIVA – Pajak tahunan kendaraan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi calon pembeli mobil di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membandingkan pajak tahunan dua mobil keluarga populer, yaitu Toyota Kijang Innova Zenix dan BYD M6.
Kedua mobil ini menawarkan keunggulan masing-masing, dengan Innova Zenix hadir dalam varian bensin dan hybrid, sementara BYD M6 adalah MPV listrik penuh. Mari kita telusuri perbedaan pajak tahunan berdasarkan data terbaru, varian, dan regulasi di Indonesia.
Toyota Kijang Innova Zenix
VIVA Otomotif: Toyota Innova Zenix
Toyota Kijang Innova Zenix adalah MPV legendaris yang populer di Indonesia berkat kabin luas, fitur canggih, dan desain elegan. Untuk tahun 2025, Innova Zenix tersedia dalam varian bensin dan hybrid, dengan harga mulai dari Rp473 jutaan hingga Rp628 jutaan.
Pajak tahunan Innova Zenix dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan tarif progresif sesuai kepemilikan kendaraan.
BYD M6
BYD M6 adalah MPV listrik yang diperkenalkan di Indonesia sebagai alternatif ramah lingkungan. Dengan harga berkisar antara Rp383 juta hingga Rp433 juta, BYD M6 menawarkan efisiensi energi dan insentif pajak dari pemerintah untuk kendaraan listrik.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, kendaraan listrik seperti BYD M6 dibebaskan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga pajak tahunan hanya mencakup SWDKLLJ dan biaya administrasi tertentu.
Perbandingan Pajak Tahunan
Berikut adalah rincian pajak tahunan untuk kedua kendaraan berdasarkan data terbaru untuk kepemilikan pertama di Jakarta pada tahun 2025, dikutip VIVA Otomotif Jumat 16 Mei 2025. Perhitungan ini mencakup PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi (jika ada), dengan catatan bahwa tarif dapat bervariasi tergantung wilayah dan status kepemilikan (progresif).
Toyota Kijang Innova Zenix:
Bensin (G): sekitar Rp6.800.000
Hybrid (V CVT): sekitar Rp8.291.000
Hybrid (Q CVT TSS): sekitar Rp8.852.800 - Rp13.300.000
BYD M6:
Tahun pertama (semua varian): sekitar Rp443.000
Tahun kedua hingga keempat: sekitar Rp143.000
Halaman Selanjutnya
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, kendaraan listrik seperti BYD M6 dibebaskan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga pajak tahunan hanya mencakup SWDKLLJ dan biaya administrasi tertentu.