Jakarta, VIVA -- Aparat gabungan dari TNI dan Polri masih bersiaga melakukan pengamanan, usai terjadi kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah.
Peristiwa kerusuhan ini dipicu perkelahian antara S (50) dan D (42), yang terjadi di pasar setempat pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025. Akibat perkelahian itu, S meninggal akibat luka tusukan yang dilakukan oleh D.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, dari peristiwa tersebut pihak keluarga korban tidak terima dan mencari keberadaan pelaku.
Ilustrasi garis polisi.
Photo :
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
"Jadi awalnya perkelahian dua orang warga di media sosial Tiktok, kemudian berlanjut hingga bertemu di pasar, kemudian terjadi cekcok yang berujung penganiayaan berat menyebabkan salah satu pria berinisial S meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam. Pelaku penusukan ini berinisial D," kata Yuni dalam keterangannya, Minggu, 18 Mei 2025.
"Selanjutnya, mengetahui anggota keluarganya meninggal dunia membuat sejumlah orang marah sehingga mencari keberadaan pelaku yang memang sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek," ujarnya.
Massa yang tidak menemukan pelaku, kemudian mendatangi rumah lurah setempat dan melakukan pengerusakan dengan cara membakar rumah hingga kendaraan.
"Massa ini melakukan pengerusakan rumah lurah, total ada 2 rumah yang dibakar dan 1 ruko dirusak serta beberapa kendaraan yang terparkir di sekitar rumah baik mobil dan motor juga ikut dibakar dan di rusak," kata Yuni.
Dari peristiwa tersebut, lanjut Yuni, pihaknya bersama TNI melakukan pengamanan untuk meredam massa.
"Untuk keluarga lurah ini telah dievakuasi, kemudian pelaku D sudah diamankan di Polres Lampung Tengah. Saat ini tim gabungan baik dari Polda, Polres, Polsek hingga Kodim masih melakukan penjagaan di lokasi," ujar Yuni.
Dia menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak terpancing informasi-informasi yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
"Untuk seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif yang dapat mengacaukan stabilitas kamtibmas. Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Massa ini melakukan pengerusakan rumah lurah, total ada 2 rumah yang dibakar dan 1 ruko dirusak serta beberapa kendaraan yang terparkir di sekitar rumah baik mobil dan motor juga ikut dibakar dan di rusak," kata Yuni.