Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, kembali angkat bicara terkait istilah nusyuz yang disematkan kepada Paula Verhoeven dalam putusan perceraian yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan perbedaan antara status istri yang nusyuz dengan tudingan perzinaan yang ramai diperbincangkan publik.
Dalam video yang diunggah ulang oleh akun TikTok @aladdin_simba baru-baru ini, Fahmi secara gamblang menyebut bahwa banyak masyarakat yang masih keliru dalam memahami kedua istilah tersebut. Ia menegaskan bahwa keduanya adalah dua hal yang sangat berbeda baik dari sisi makna, konteks, maupun pembuktian secara hukum. Scroll lebih lanjut ya.
“(Paula Verhoeven) itu seorang istri yang nusyuz,” ujar Fahmi Bachmid.
“Nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami, istri yang durhaka kepada suami itu namanya nusyuz. Banyak orang yang tidak paham antara nusyuz dan perzinaan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan bahwa nusyuz merujuk pada tindakan seorang istri yang tidak taat terhadap suaminya, termasuk menolak bimbingan atau arahan dalam rumah tangga. Sebaliknya, perzinaan lebih berfokus pada pelanggaran seksual yang melibatkan hubungan intim di luar pernikahan.
“Kalau nusyuz itu istri yang durhaka, istri yang tidak taat. Itu adalah kategori nusyuz. Tapi kalau perzinahan, adalah sesuatu yang terkait dengan persoalan seksualitas,” tegas Fahmi.
Pernyataan Fahmi ini muncul sebagai respons atas tuduhan publik bahwa Paula telah melakukan perzinaan, padahal yang sebenarnya tercantum dalam amar putusan adalah status nusyuz.
Baim Wong dan Fahmi Bachmid
Photo :
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Meski demikian, publik tetap menunjukkan empati kepada Paula Verhoeven. Tak sedikit warganet yang justru mengkritik Fahmi karena dianggap membuka aib rumah tangga kliennya di ruang publik.
“Lebih durhaka mulut kau yang asal omong,” tulis salah satu komentar warganet.
“Terus julukan buat Baim opo pak, yang menjelekkan aib istrinya padahal aib istri adalah aib suami,” kritik pengguna lainnya.
Di sisi lain, sejumlah pihak bahkan menyalahkan Baim Wong karena dinilai gagal menjalankan perannya sebagai pemimpin rumah tangga yang membimbing istrinya agar tidak jatuh dalam kategori nusyuz.
“Berarti suaminya yang bersalah, kenapa dia nggak mampu membimbing istrinya?” tulis warganet lain.
“Suami juga ada lho yang durhaka,” timpal komentar lainnya.
Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Photo :
- Kolase Instagram.
Istilah nusyuz sendiri mulai mencuat setelah disampaikan dalam amar putusan cerai yang dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun keputusan untuk mengungkapkan isi putusan itu ke publik juga menuai kontroversi. Ada yang mendukung demi transparansi, namun tak sedikit yang mempertanyakan keabsahannya secara etika hukum.
Pihak Paula Verhoeven pun tak tinggal diam. Merasa dicemarkan nama baiknya, Paula memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Majelis Hakim yang menangani perkara ini ke Komisi Yudisial. Ia menilai pembukaan isi putusan tersebut dapat merugikan dirinya dan berpengaruh pada masa depan anak-anaknya.
Sebagai informasi, Paula Verhoeven dinyatakan resmi bercerai dari Baim Wong usai proses persidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Namun putusan itu tidak lantas menutup rangkaian polemik yang kini semakin melebar, terutama di media sosial.
Halaman Selanjutnya
Pernyataan Fahmi ini muncul sebagai respons atas tuduhan publik bahwa Paula telah melakukan perzinaan, padahal yang sebenarnya tercantum dalam amar putusan adalah status nusyuz.