Relawan Alap-Alap Jokowi Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke Polresta Solo Soal Ijazah Palsu

1 week ago 11

Rabu, 30 April 2025 - 20:12 WIB

Solo, VIVA – Relawan Alap-Alap Jokowi, secara resmi melaporkan empat orang atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu UGM Yogyakarta milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keempat orang yang dilaporkan itu adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Rismon Sianipar dan Rizal Fadillah.

Lanang Wardiyanto, perwakilan dari Relawan Alap-Alap Jokowi, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Polresta Solo untuk melaporkan dugaan kasus penghasutan, pencemaran nama baik, serta penyebaran fitnah yang dialamatkan kepada mantan Wali Kota Solo.

“Sesuai dengan arahan dari ketum kami, kita melaporkan ini di tiga wilayah, Polresta Surakarta (Solo), Polresta Sleman dan Polrestabes Semarang. Kita bersama-sama tiga wilayah ini melaporkan dengan materi yang sama,” ujar Lanang kepada awak media, di Polresta Solo pada Rabu, 30 April 2025.

Jelas Lanang, nama-nama yang dilaporkan merupakan pihak-pihak yang selama ini diduga menyebarkan narasi penghasutan dan pencemaran nama baik dalam konteks tuduhan ijazah palsu terhadap ayah kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu. Ia menegaskan, bahwa tudingan-tudingan tersebut mencemarkan reputasi Jokowi.

“Yang dilaporkan Roy Suryo cs, termasuk Rizal Fadillah, dokter Tifa dan Rismon. Kita menilai pengan penghasutan, pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepada Bapak Joko Widodo,” katanya.

Dalam aduan tersebut, Lanang menambahkan bahwa relawan juga menyertakan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk mendukung laporan. “Bukti-bukti yang kita serahkan itu ada flashdisk sama data yang kita ambil di medsos. Termasuk kejadian-kejadian di UGM sama di rumah Sumber,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi bahwa laporan dari Relawan Alap-Alap Jokowi telah diterima oleh pihaknya. Laporan tersebut dilayangkan karena keempat orang yang disebutkan sebelumnya diduga terlibat dalam aksi yang menyuarakan tuduhan ijazah palsu terhadap mantan Presiden RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) itu..

“Mereka keberatan terkait kegiatan yang terjadi akhir-akhir ini mulai dari terjadi di Yogyakarta sampai terjadi yang ada di wilayah Solo. Berkaitan dengan yang bersangkutan memang mengarah kepada perbuatan dari keempat orang yang telah tersebut namanya untuk diadukan,” ujarnya.

AKP Prastiyo menambahkan bahwa Polresta Solo akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempelajari seluruh dokumen dan informasi yang diserahkan.

“Kita akan pelajari dokumen-dokumen, kita akan mengambil bahan keterangan yang sudah beredar yang selama ini menjadi trending topik khususnya di Solo dan Indonesia,” katanya.

Halaman Selanjutnya

“Mereka keberatan terkait kegiatan yang terjadi akhir-akhir ini mulai dari terjadi di Yogyakarta sampai terjadi yang ada di wilayah Solo. Berkaitan dengan yang bersangkutan memang mengarah kepada perbuatan dari keempat orang yang telah tersebut namanya untuk diadukan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |