Siswi SMK di Tangsel jadi Korban Pelecehan, Pelaku Langsung Dikeluarkan

3 days ago 7

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:52 WIB

Tangsel, VIVA - Kepala Sekolah SMK Waskito, Hartono menyesalkan peristiwa dugaan pelecehan yang dialami siswinya. Ia langsung mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan pelaku dari sekolah.

"Keputusan ini diambil sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku di SMK Waskito, namun demikian kami tetap memberikan kesempatan pada terduga pelaku untuk mengikuti ujian akhir secara online,” kata Hartono dalam keterangannya, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia juga mendorong agar aparat kepolisian memproses hukum pelaku pelecehan tersebut.

“Kami mewakili pihak sekolah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses hukumnya,” kata Hartono.

SMK Waskito juga sudah melaporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta Kementerian Pendidikan. Hartono menegaskan bahwa SMK Waskito memiliki komitmen untuk mengatasi masalah ini dan berfokus pada korban. 

“Bagi kami keselamatan dan kesejahteraan siswa, staf, dan sekolah secara keseluruhan adalah yang utama. Oleh karenanya, kami menangani masalah ini dengan sangat serius dan secara aktif berupaya mengatasinya dengan menyeluruh dan tepat,” ujarnya.

SMK Waskito juga turut serta melakukan penyelidikan komprehensif atas masalah tersebut. Selain itu juga secara khusus membentuk tim pengumpul fakta, khususnya untuk memastikan bahwa tindakan yang tepat telah diambil.  

“Adapun fokus utama SMK Waskito saat ini adalah memberikan dukungan kepada korban dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.”
 
Sementara itu, Pengamat Hukum Fajar Trio mengatakan agar semua pihak menghormati proses penegakan hukum kasus pelecehan siswi SMK Waskito. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum baru akibat polemik tersebut.

“Persoalan hukum terkait pelecehan siswi SMK Waskito tersebut khan masih berproses di kepolisian. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk mentaati dan menghormati proses hukum hingga ada putusan pengadilan,” kata Fajar.

Ia juga menyatakan apa yang sudah dilakukan pihak SMK Waskito sudah sesuai dengan berkoordinasi dan menjalankan instruksi dari Dinas Pendidikan dalam menjalankan aturan sekolah. 

“Saya rasa apa yang sudah dilakukan pihak sekolah sudah tepat dalam menindaklanjuti perkara pelecehan siswinya dengan membentuk tim pengumpul fakta yang fokus pada korban. Ini membuktikan bahwa SMK Waskito mengecam keras tindakan tercela yang terjadi di lingkungan sekolah atau yang ditimbulkan para siswanya,” ujarnya.

Fajar melihat framing yang terjadi di media sosial bahkan sampai ada anggota DPR RI ikut memviralkan, justru bisa mengalihkan fokus dari fakta ke opini, mengganggu penyidikan, membingungkan publik, dan merusak proses penegakan hukum dalam kasus ini. 

“Framing yang muncul di media sosial justru memperkeruh suasana, bahkan juga mengaburkan fokus utama: mencari keadilan korban pelecehan. Kondisi ini juga dapat membuat publik pun terbelah, penyelidikan bisa terhambat, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum perlahan luntur. Ini begitu berbahaya bagi penegakan hukum,” imbuhnya.

Kuasa Hukum istri Ronal Surapradja, Abdul Hamim Jauzie

Photo :

  • VIVA/Donny Adhiyasa

Sebelumnya, seorang siswi setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban dugaan pelecehan oleh rekan satu sekolah.

Mirisnya, aksi dugaan asusila tersebut dilakukan di ruang kelas dan direkam oleh terduga pelaku yang merupakan kakak kelasnya itu. 

Kasus ini kemudian dilaporkan  ke Polres Tangsel. Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah dilayangkan itu.

“Perkara ini melibatkan anak sebagai korban, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas dan dilakukan secara cepat, profesional, serta berkeadilan,” ujar Hamim.

Lebih lanjut, Hamim menekankan tanggung jawab pihak sekolah terkait kejadian ini. Ia menilai bahwa tidak boleh ada toleransi apapun bagi kekerasan seksual di lingkungan sekolah. 

“Kejadian seperti ini tidak dapat ditoleransi dan sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

“Persoalan hukum terkait pelecehan siswi SMK Waskito tersebut khan masih berproses di kepolisian. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk mentaati dan menghormati proses hukum hingga ada putusan pengadilan,” kata Fajar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |