Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Laksana mengatakan pihaknya mempertimbangkan upaya atau langkah hukum bagi pihak-pihak yang mencoba memfitnah Jokowi dengan narasi ijazah palsu.
Dia menyebut, narasi atau tudingan ijazah palsu itu sama saja dengan upaya pembunuhan terhadap karakter Jokowi.
"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," kata Firmanto dalam konferensi pers di Senayan Golf, Jakarta Pusat, Senin, 14 April 2025.
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi mempertimbangkan mengambil langkah hukum terkait mencuatnya isu dugaan ijazah palsu Jokowi.
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Firmanto menjelaskan, keaslian ijazah Jokowi sudah diuji secara berlapis oleh berbagai lembaga negara. Hal ini tentu memperkuat pihaknya untuk membawa ke ranah hukum yang masih mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi tersebut.
"Jadi karena sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak-pihak lain, termasuk Bapak sendiri, maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Tim kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara soal tudingan ijazah palsu. Menurut tim kuasa hukum, tudingan ijazah palsu itu tidaklah benar dan menyesatkan.
"Tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo (Jokowi) adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," kata kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan dalam konferensi pers di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Yakup mengatakan ijazah Jokowi sebagai lulus Universitas Gadjah Mada (UGM) ada dan asli. Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut.
"Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang," tutur dia.
Tak hanya itu, Yakup juga menyebut ijazah Jokowi sudah digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU RI saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo, gubernur Jakarta maupun Presiden RI.
"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun," tandas Yakup.
Halaman Selanjutnya
"Tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo (Jokowi) adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," kata kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan dalam konferensi pers di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin, 14 April 2025.