Jakarta, VIVA – PT Marga Trans Nusantara (MTN) selaku pengelola Tol Kunciran-Serpong, bakal segera menaikkan tarif ruas tol tersebut dalam waktu dekat.
Melalui unggahan di Instagram @kunciranserpongtollroad, pihak Manajemen mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting.
Misalnya seperti kemampuan bayar pengguna jalan, pengembalian investasi yang sehat dan berkelanjutan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di ruas Tol Kunciran-Serpong, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," kata Manajemen, Jumat, 9 Mei 2025.
Kijang Innova serobot pengguna mobil lainnya di gerbang Tol Kunciran
Photo :
- Screenshot Instagram
Manajemen menegaskan, rencana kenaikan tarif ini dilandasi beleid Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (KepmenPu) No. 466/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Kunciran-Serpong.
Meski demikian, pihak Manajemen tidak merinci lebih jauh soal kapan tarif baru ini akan diberlakukan. Namun jika mengacu pada Kepmen tersebut, diperkirakan tarif baru akan mulai berlaku efektif 14 hari kalender sejak kebijakan tersebut ditetapkan pada 30 April 2025.
Sehingga, pemberlakuan tarif baru Tol Kunciran-Serpong tersebut diperkirakan baru akan mulai berlaku di sekitar tanggal 14 Mei 2025.
Jalan tol Kunciran-Serpong.
Dengan besaran kenaikan tarif yang bervariasi, pihak Manajemen telah menetapkan bahwa untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Kunciran ke GT Serpong atau sebaliknya ditetapkan sebesar Rp 21.500 untuk kendaraan Golongan I, naik Rp 500 dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp 21.000.
"Artinya, ada selisih kenaikan tarif sebesar Rp 500 dari tarif sebelumnya," ujar Manajemen.
Sementara dari GT Kunciran ke GT Serpong, tarif tol terbaru yang ditetapkan adalah sebesar Rp 43.000 untuk kendaraan Golongan IV dan V. Jumlah itu naik Rp 1.500 dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp 41.500.
Berikut adalah tarif terbaru pada ruas Tol Kunciran-Serpong sesuai golongan kendaraan:
- JC Kunciran - SS Parigi:
Golongan I: Rp 13.000
Golongan II & III: Rp 19.500
Golongan IV & V: Rp 26.000
- JC Kunciran - JC Serpong:
Golongan I: Rp 21.500
Golongan II & III: Rp 32.500
Golongan IV & V: Rp 43.000
- SS Parigi - JC Kunciran:
Golongan I: Rp 13.000
Golongan II & III: Rp 19.500
Golongan IV & V: Rp 26.000
- SS Parigi - JC Serpong:
Golongan I: Rp 8.500
Golongan II & III: Rp 13.000
Golongan IV & V: Rp 17.000
- JC Serpong - SS Parigi:
Golongan I: Rp 8.500
Golongan II & III: Rp 13.000
Golongan IV & V: Rp 17.000
- JC Serpong - JC Kunciran:
Golongan I: Rp 21.500
Golongan II & III: Rp 32.500
Golongan IV & V: Rp 43.000.
Halaman Selanjutnya
Dengan besaran kenaikan tarif yang bervariasi, pihak Manajemen telah menetapkan bahwa untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Kunciran ke GT Serpong atau sebaliknya ditetapkan sebesar Rp 21.500 untuk kendaraan Golongan I, naik Rp 500 dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp 21.000.