Tekan Maraknya Rokok Ilegal, Purbaya Janji Harga Jual Eceran Rokok Tidak Naik di 2026

4 hours ago 3

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berjanji, Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak akan naik pada tahun 2026, meskipun hal itu sempat terjadi di tahun 2025 ini.

Hal itu ditegaskannya usai mengikuti upacara di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Jakarta Timur.

"Harusnya sih enggak usah (naik HJE). Kalau enggak, kan tipu-tipu, anda anggap saya tukang kibul? (Cukai rokok) enggak naik, tapi harganya (HJE) dinaikkan, sama aja kan?" kata Purbaya, Senin, 13 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu memastikan bahwa sampai saat ini, belum ada pembahasan yang dilakukan pihaknya soal langkah penyesuaian HJE. Karenanya, Purbaya pun menegaskan tidak akan ada perubahan harga jual eceran pada produk-produk rokok di tahun depan.

"Belum ada kebijakan seperti itu," ujarnya.

Purbaya mengatakan, dalam upaya menekan celah bagi masuknya produk-produk rokok ilegal ke pasar domestik, penetapan HJE merupakan langkah kunci yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

Karena menurutnya, kenaikan harga jual eceran pada produk rokok legal di pasaran, justru kerap menjadi pemicu beralihnya konsumen ke produk-produk rokok ilegal.

"Kalau (harga jual eceran rokok) makin besar, maka akan mendorong barang-barang ilegal," kata Menkeu.

Sehingga, Purbaya menekankan jika sebenarnya belum perlu dilakukan penyesuaian pada HJE rokok tersebut.

"Jadi sampai sekarang, saya belum kepikiran (HJE rokok) dinaikkan. Saya pikir sih biarin aja," ujarnya.

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.

Serikat Pekerja Apresiasi Keputusan Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia apresiasi langkah pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026.

img_title

VIVA.co.id

12 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |