Jakarta, VIVA – Arya Saloka ternyata telah mengajukan permohonan cerai talak atau gugatan cerai dari pihak suami terhadap istrinya, Putri Anne, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Permohonan ini tercatat sejak tanggal 15 April 2025.
Meskipun kabar perceraian ini mungkin membuat banyak netizen terkejut, kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putri, memberikan keterangan yang cukup melegakan. Ia menegaskan bahwa hubungan antara Arya Saloka dan Putri Anne saat ini berjalan dengan sangat baik.
Bahkan, keduanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan ini secara damai tanpa adanya perselisihan mengenai harta gono-gini maupun hak asuh anak mereka.
"Hubungan mereka sangat baik, jadi Mas Arya memberikan hak asuh anak kepada Mbak Putri Anne," ujar Noverizky.
Keputusan Arya Saloka untuk menyerahkan hak asuh anak semata wayangnya, Ibrahim, kepada Putri Anne ternyata memiliki alasan. Menurut pengacaranya, Arya tidak ingin proses perceraian ini memberikan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis putranya.
"Pilihan yang sangat tepat, mengingat kondisi Ibrahim masih di bawah 12 tahun jadi sangat membutuhkan kasih sayang ibu bagaimana pun juga," jelas Noverizky.
Lebih lanjut, Noverizky juga mengungkapkan bahwa Arya Saloka tidak memberikan batasan apapun kepada Putri Anne jika ingin bertemu dengan Ibrahim.
Putri Anne
Photo :
- IG @anneofficial1990
"Normal aja sih diberikan seluas-luasnya, tidak ada batasan boleh berkunjung berapa hari tidak ada," katanya.
Sang pengacara kembali menegaskan bahwa apa yang terlihat di luar atau apa yang mungkin menjadi perbincangan di masyarakat tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di antara Arya dan Putri Anne.
"Hubungan mereka sangat baik sekali tidak seperti yang terlihat dan diketahui masyarakat. Mereka memutuskan ini kepentingannya bersama-sama," tandas Noverizky.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, Noverizky juga mengungkapkan bahwa Arya Saloka tidak memberikan batasan apapun kepada Putri Anne jika ingin bertemu dengan Ibrahim.