Usai Temui MBZ, Presiden Prabowo Langsung Bertolak ke Ankara

1 week ago 10

Rabu, 9 April 2025 - 20:08 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto, bertolak ke Ankara, Turkiye pada Rabu, 9 April 2025 usai melakukan kunjungan kerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas dari Presidential Flight, Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), sekitar pukul 15.30 waktu setempat.

Tampak melepas keberangkatan Presiden Prabowo adalah Menteri Energi dan Infrastruktur PEA Suhail Mohamed Al Mazrouei, Duta Besar PEA untuk Indonesia Abdullah Salem AlDhaheri, Duta Besar Indonesia untuk PEA Husin Bagis, dan Atase Pertahanan KBRI Abu Dhabi Brigjen TNI Muhammad Irawadi.

Selama di Abu Dhabi, Prabowo telah melakukan pertemuan dengan Presiden PEA Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Qasr Al Shatie. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin juga menyaksikan pengumuman delapan dokumen MoU dan LoI yang telah ditandatangani dan disepakati kedua negara.

Delapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B). Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan PEA di berbagai bidang.

Empat MoU G to G yang diumumkan meliputi:

1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;

2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah PEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan

4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.

Sementara itu, empat kesepakatan B to B yang disampaikan adalah:

1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu;

2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;

3. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan

4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC - MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.

Halaman Selanjutnya

4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |