Viral TKW Asal Jember Ditemukan Hidup dalam Peti Es di Vietnam, Menteri Karding: Hoaks

6 hours ago 1

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:15 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa informasi yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan uang sebesar Rp 100 juta kepada setiap pekerja migran Indonesia adalah tidak benar atau hoaks.

Menteri Karding menyampaikan bahwa kabar hoaks yang sempat viral di media sosial itu merupakan modus penipuan.

"Saya pastikan tidak benar alias hoaks. Untuk itu, masyarakat mohon tidak mempercayai kalau ada orang-orang tidak bertanggungjawab untuk menghubungi karena itu adalah modus penipuan,” kata Menteri Karding seperti dikutip dari pernyataan pers di Jakarta, Jumat.

PMI Asal Jember Terjebak di Peti Es Pengiriman Kamboja-Vietnam (Doc: Youtube Berkisah)

Photo :

  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Menteri Karding kemudian menyoroti kabar hoaks lain di media sosial dalam bentuk video yang menarasikan adanya pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Jember yang masih hidup dikirim dengan peti es dari Kamboja ke Vietnam.

Dia menekankan informasi itu tidak benar dan sengaja menimbulkan keresahan di masyarakat dengan maksud menyudutkan pekerja migran Indonesia.

“Konten yang menyatakan bahwa ada pekerja migran Indonesia yang dikirim dengan peti es dengan kargo dari Kamboja ke Vietnam dan masih hidup dan tersenyum, sepenuhnya itu adalah hoaks, tidak benar, itu adalah ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.

Menteri Karding mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi atau konten sepihak yang tidak dapat diverifikasi faktanya. Dia menegaskan, penyebaran informasi tidak berdasarkan fakta yang membuat masyarakat atau pekerja migran Indonesia menjadi resah dapat dikenakan sanksi hukum.

“Saya lagi berpikir untuk mengambil langkah-langkah hukum karena ini merugikan kementerian kami dan juga citra terhadap pekerja migran Indonesia. Agar apa? Agar besok-besok tidak ada yang main-main atas nama konten, atas nama viral yang menggunakan pekerja migran Indonesia sebagai objek utama,” ujarnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Menteri Karding mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi atau konten sepihak yang tidak dapat diverifikasi faktanya. Dia menegaskan, penyebaran informasi tidak berdasarkan fakta yang membuat masyarakat atau pekerja migran Indonesia menjadi resah dapat dikenakan sanksi hukum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |