Wanita yang Tewas di Kosan Cikarang Ternyata Dibunuh Pacarnya, Motifnya Cemburu

5 hours ago 5

Selasa, 29 April 2025 - 18:57 WIB

Bekasi, VIVA — Sebuah kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang wanita muda berinisial WD (21) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar indekos, dengan luka sayatan parah di bagian leher, lengan, dan perut.

Peristiwa berdarah ini diduga dipicu oleh motif asmara setelah sang pacar berinisial MA mengetahui korban diduga berselingkuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan sementara ini berkaitan dengan rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku merasa tersakiti karena mendapati korban, yang merupakan kekasihnya, diduga berselingkuh. Ada foto korban dengan pria lain yang memicu kemarahan pelaku,” jelas Ade Ary, Selasa 29 April 2025.

Garis polisi terpasang di area penginapan Bekasi tempat wanita ditemukan tewas

Photo :

  • ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Namun, pihak kepolisian belum sepenuhnya mengunci motif tersebut sebagai satu-satunya alasan. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk menggali kemungkinan motif lain dan memastikan rangkaian peristiwa secara lebih komprehensif.

Pelaku berinisial MA berhasil ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, pada Senin malam 28 April, sekitar pukul 22.20 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengidentifikasi identitas pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi serta rekaman CCTV.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu 26 April pukul 18.14 WIB. Pelaku diketahui menghubungi saksi berinisial DN, seorang penjaga kos, untuk memesan kamar selama delapan jam. Sekitar pukul 20.30 WIB, korban datang bersama pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam. Setelah bertemu dengan saksi DN, pelaku membayar uang sewa kamar sebesar Rp135 ribu.

Selama berada di dalam kamar nomor 18, pelaku beberapa kali keluar untuk mengecek kendaraannya. Pukul 22.01 WIB, korban sempat menghubungi saksi DN untuk memesan makanan. Kemudian sekitar pukul 01.11 WIB, korban kembali menghubungi DN untuk menanyakan waktu check-out, dan dijawab bahwa waktu keluar kamar biasanya sekitar pukul 04.30 WIB.

Namun, hingga Minggu siang 27 April pukul 15.00 WIB, tidak ada tanda-tanda penghuni kamar keluar. Saksi DN yang hendak membersihkan kamar curiga dan memutuskan membuka pintu. Ia dikejutkan dengan pemandangan kaki korban yang terlihat di atas kasur.

DN kemudian memanggil saksi lain, berinisial C, untuk memastikan apakah penghuni kamar telah check-out. Setelah dicek bersama, mereka menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa hasil identifikasi awal menemukan luka-luka yang mengindikasikan adanya unsur kekerasan berat. Terdapat luka sayatan mendalam di leher, perut, dan lengan kiri korban, yang diduga menjadi penyebab kematian.

“Tim identifikasi dari Polres Metro Bekasi menemukan luka parah di beberapa bagian tubuh korban, yang kuat dugaan dilakukan dengan senjata tajam. Korban telah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi lebih lanjut,” ujar Abdul Rahim.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami apakah peristiwa ini tergolong sebagai pembunuhan spontan akibat emosi sesaat atau merupakan aksi pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya. Jejak digital seperti komunikasi terakhir korban, keberadaan barang bukti di lokasi, serta riwayat hubungan korban dan pelaku turut dikumpulkan untuk menguatkan hasil penyidikan.

Halaman Selanjutnya

Selama berada di dalam kamar nomor 18, pelaku beberapa kali keluar untuk mengecek kendaraannya. Pukul 22.01 WIB, korban sempat menghubungi saksi DN untuk memesan makanan. Kemudian sekitar pukul 01.11 WIB, korban kembali menghubungi DN untuk menanyakan waktu check-out, dan dijawab bahwa waktu keluar kamar biasanya sekitar pukul 04.30 WIB.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |