Jakarta, VIVA - Sebanyak 14 orang juru parkir liar dan 'pak ogah' di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, digiring ke kantor polisi. Mereka terjaring dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin, 12 Mei 2025 itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari praktik premanisme dan aksi-aksi meresahkan lainnya.
“Empat belas orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat , Ajun Komisaris Polisi Diaz Yudhistira Jananuraga, Selasa, 13 Mei 2025.
Diaz mengatakan, mereka yang digiring ke kantor polisi itu kemudian dilakukan pemeriksaan dan pendataan soal keterkaitan mereka dengan organisasi masyarakat (ormas).
“Dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan ormas,” ucap Diaz.
Lebih lanjut Diaz menambahkan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 itu bakal terus berlanjut hingga tanggal 23 Mei 2025 yang menyasar praktik premanisme, pemerasan hingga Penganiayaan dan bentuk gangguan keamanan lainnya.
“Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan,” ucap Diaz.
Dibantu Pecalang hingga Babinsa, Koster Tegaskan Bali Tak Butuh Ormas Berkedok Menjaga Keamanan
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI.
VIVA.co.id
12 Mei 2025