Jakarta, VIVA – Penyelundupan 98 kilogram sabu lewat TPI Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, 16 April 2025 pukul 23.00 WIB, berhasil digagalkan polisi.
Dalam pengungkapan ini, tiga pemasok sabu jaringan internasional ditangkap. Demikian diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Mereka adalah Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24), dan Riski Fajri (26).
"Barang bukti empat buah bungkus plastik besar warna biru yang berisikan masing-masing bungkus yaitu tas, yang di dalam tas tersebut berisikan 98 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya, Kamis, 17 April 2025.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat kalau di TPI Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, bakal masuk narkoba jenis sabu dengan jumlah besar dengan boat jenis oskadon warna merah bata.
"Atas info tersebut personel Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh yang di backup oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Beacukai langsa langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.
Setibanya di sana, polisi melihat ada boat jenis oskadon warna merah bata yang diisi tiga orang pengemudi kapal atau tekong. Saat disatroni polisi, keduanya langsung nyebur ke sungai.
"Sehingga, personel tidak bisa menemukan dua orang tekong tersebut. Pada saat personel melakukan penggeledahan di boat oskadon, ditemukan empat bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kg narkotika jenis sabu," kata dia.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita satu unit hp merek ITEL warna hitam, satu unit hp merek Nokia warna abu-abu, satu unit hp merek iPhone warna gold, satu unit hp merek Samsung lipat warna putih, satu unit hp merek Itel warna hitam, satu unit mobil Isuzu Traga warna putih berpelat BL 8167 UC, serta satu unit boat Oskadon.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Halaman Selanjutnya
"Sehingga, personel tidak bisa menemukan dua orang tekong tersebut. Pada saat personel melakukan penggeledahan di boat oskadon, ditemukan empat bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kg narkotika jenis sabu," kata dia.