Jakarta, VIVA - Polisi mengamankan tiga pelaku remaja yang terlibat aksi tawuran dengan senjata tajam di rel kereta Jalan Raya Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Tiga remaja yang berlagak jagoan itu membawa senjata tajam jenis parang.
"Dalam upaya pembubaran, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang melakukan aksi tawuran beserta senjata tajam jenis parang di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu, 11 Mei 2025.
Tiga remaja yang diamankan, yakni berinisial DA (16), ED (16), dan AA (16). Sementara, korban dalam tawuran tersebut yakni seorang pelajar berinisial SMS dan karyawan swasta berinisial RG.
"Para pelaku membawa senjata tajam saat diamankan. Dan, dari hasil interogasi, ketiga pelaku yang masih pelajar mengakui melakukan tawuran dalam keadaan sadar," ujar Bambang.
Polisi sita sejumlah senjata tajam dari para pelaku tawuran. (Foto Ilustrasi)
Photo :
- ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya
Dari pemeriksaan, para pelaku teridentifikasi sebagai anggota kelompok akun media sosial Timsakaw27 dan alsutsokuat.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu parang berbahan plat. Lalu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.
Penangkapan para pelaku tawuran itu saat petugas tengah melaksanakan patroli cipta kondisi. Kemudian, tim dapat informasi telah terjadi tawuran.
"Lalu, personel Polsek Ciputat Timur menerima informasi dari Kapolsubsektor Jombang Ipda Sigit Purwanto tentang adanya aksi tawuran. Tim patroli segera menuju lokasi dan bersama masyarakat serta Pokdarkamtibmas untuk membubarkan aksi tersebut," jelas Bambang.
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, jo Pasal 55 KUHP, dan UU ITE terkait aktivitas mereka di media sosial dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Penangkapan para pelaku tawuran itu saat petugas tengah melaksanakan patroli cipta kondisi. Kemudian, tim dapat informasi telah terjadi tawuran.