Jakarta, VIVA - Polisi menangkap mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena membuat meme Presiden RI Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo. SSS diamankan polisi di indekosnya, kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 6 Mei 2025.
Terkait itu, Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai, sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan. Hanief yang juga alumni ITB itu mengatakan demikian karena mahasiswa tersebut membuat meme dalam rangka ilmiah kesenian.
"Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB. Dan, setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," kata Hanief, dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 11 Mei 2025.
Hanief menyampaikan setiap ekspresi apapun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian bahkan aksi jalanan para civitas academica akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik.
"Oleh karena itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan," lanjut Hanief.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Dia mengingatkan agar kesenian atau ekspresi akademik tak boleh dikriminalisasi. "Kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apapun," tuturnya.
Pun, ia membandingkan dengan kondisi negara lain yang demokrasinya lebih mapan. Menurut dia, satir di negara itu terhadap pejabat memang jauh lebih vulgar. Begitu juga hinaan di media sosial terhadap politisi lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi.
Ia menilai Prabowo merupakan pemimpin berjiwa demokratis dan akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswa Seni Rupa ITB tersebut.
Dia mengatakan seperti itu karena sikap Prabowo sudah terlihat dari Pemilu 2014 dari polemik Hasan Nasbi.
"Begitu demokratisnya jiwa Prabowo, bahkan pemilik akun X @datuakrajoangek yang menghinanya dengan sangat kasar pada Pemilu 2014 saja tidak dipolisikan. Malah kemudian diangkat menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan. Walau akhirnya teledor berkomentar soal kepala babi yang dikirim ke kantor majalah Tempo, jadi kasus ini sebaiknya disudahi saja," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Pun, ia membandingkan dengan kondisi negara lain yang demokrasinya lebih mapan. Menurut dia, satir di negara itu terhadap pejabat memang jauh lebih vulgar. Begitu juga hinaan di media sosial terhadap politisi lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi.