41 Napi High Risk Digiring ke Nusakambangan

3 weeks ago 14

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

Adapun napi yang dipindahkan ke lapas dengan keamanan super kali ini sebanyak 41 orang asal Sumatera.

“Hari ini kami menerima 41 warga binaan high risk, Kami proses sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar). Selanjutnya, kami tempatkan di beberapa lapas sesuai hasil asesmen,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan di Cilacap, Jawa Tengah dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Rabu, 1 Oktober 2025.

Adapun 41 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan tersebut berasal dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Mereka tiba di Nusakambangan pada pukul 10.35 WIB dan akan ditempatkan di berbagai lapas dengan tingkat keamanan berbeda-beda.

“Lima orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu, 20 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, dan 16 orang warga binaan high risk ditempatkan di Lapas Maximum Ngaseman,” jelas Irfan.

Adapun pemindahan dilakukan secara bersama kolaborasi kepolisian, petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta petugas kantor wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Jambi.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan upaya strategis untuk melindungi keamanan dan ketertiban lapas maupun rumah tahanan dari bahaya narkoba.

“Di sisi lain, upaya ini dianggap menjadi metode tepat pemberian tempat pembinaan dan pengamanan bagi warga binaan high risk, yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi warga binaan yang lebih baik hingga saatnya kembali ke masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya,” kata Rika.

Sebelumnya, pada bulan September 2025, Ditjenpas telah memindahkan 82 narapidana berisiko tinggi asal Bali dan Jawa Timur serta 60 narapidana high risk asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ke Nusakambangan.

Diketahui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menggaungkan kampanye lapas dan rutan bebas narkoba. Sejak masa kepemimpinannya, lebih dari seribu narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. (Ant)

Halaman Selanjutnya

“Di sisi lain, upaya ini dianggap menjadi metode tepat pemberian tempat pembinaan dan pengamanan bagi warga binaan high risk, yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi warga binaan yang lebih baik hingga saatnya kembali ke masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya,” kata Rika.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |