Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran kepada 41 hakim dari Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Negeri (PN). Salah satu yang dimutasi yakni hakim Eko Aryanto dari hakim PN Jakarta Pusat dimutasi ke PT Papua Barat.
Eko Aryanto adalah anggota majelis hakim yang memeriksa sekaligus mengadili perkara dugaan korupsi di PT Timah degan terdakwa Harvey Moeis.
Vonis majelis hakim jadi sorotan karena menjatuhkan vonis hanya 6,5 tahun penjara ke Harvey. Sorotan tertuju karena vonis Harvey dinilai ringan. Padahal, kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang.
Eko terdaftar jadi salah satu hakim yang dimutasi MA berdasarkan surat Hasil Rapat Pimpinan pada 9 Mei 2025.
Logo Mahkamah Agung.
Photo :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Namun, vonis Harvey saat ini sudah diperberat di tingkat banding. Vonis Harvey malah diperberat jadi 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan bahwa mutasi hakim Eko Aryanto sudah sesuai kebutuhan organisasi.
"Murni untuk kebutuan organisasi," kata Yanto saat dikonfirmasi, Selasa 13 Mei 2025.
Yanto menuturkan belum ada alasan lainnya soal mutasi hakim Eko Aryanto. Dia mengaku masih akan menanyakan kepada pimpinan MA alasan lain hakim Eko Aryanto dimutasi.
Berikut daftar lengkap 41 hakim yang dimutasi MA:
1. Herri Swantoro dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta
2. Nugroho Setiadji dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta
3. Herdi Agusten dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang
4. Ifa Sudewi dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi
5. Suwidya dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur
6. Roki Panjaitan dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang
7. Andi Isna Renishwari Cinrapole dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara
8. Budi Santoso dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang
9. Diah Sulastri Dewi dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau
10. Yapi dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo
11. Artha Theresia dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung
12. Abd Halim Amran dari Wakil PT Denpasar menjadi Ketua PT Sulawesi Barat
13. Wayan Karya dari Wakil PT Bandung menjadi Ketua PT Papua Barat
14. Pudjiastuti Handayani dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya
15. Aviantara dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil Ketua PT Jawa Tengah
16. Albertina Ho dari Wakil PT Banten menjadi Wakil Ketua PT Jakarta
17. Moh. Muchlis dari Wakil PT Palembang menjadi Wakil Ketua PT Banten
18. Syahlan dari Wakil PT Riau menjadi Wakil Ketua PT Bandung
19. Sutio Jumagi Akhirno dari Wakil PT Nusa Tenggara Barat menjadi Wakil Ketua PT Yogyakarta
20. Andreas Purwantyo Setiadi dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil Ketua PT Palembang
21. Isnurul Syamsul Arif dari Wakil PT Pontianak menjadi Wakil Ketua PT Denpasar
22. Suprapti dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil Ketua PT Nusa Tenggara Barat
23. Agus Rusianto dari Wakil PT Sulawesi Tenggara menjadi Wakil Ketua PT Riau
24. Abdul Azis dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil KetuaPT Jambi
25. Erwin Djong dari Wakil PT Banjarmasin menjadi Wakil Ketua PT Pontianak
26. Lukman Bachmid dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil Ketua PT Banjarmasin
27. Alfa Ekotomo tetap sebagai Hakim PN Klaten
28. Muhamad Nuzulul Kusindiardi tetap sebagai Hakim PN Malang
29. Katharina Melati Siagian tetap sebagai Hakim PN Depok
30. Halima Uma Ternate tetap sebagai Hakim PN Surabaya
31. Yusuf Pranowo dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
32. Buyung Dwikora dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura
33. Chitta Cahyaningtyas dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
34. Sutarno dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara
35. Suparman dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
36. Slamet Widodo dari Hakim PN Jakarta Utara menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara
37. Raden Ari Muladi dari Hakim PN Jakarta Selatan menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura
38. Tri Yuliani dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
39. Esthar Oktavi dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
40. Dinahayati Syofyan dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
41. Eko Aryanto dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
Para hakim yang kena mutasi diminta untuk melengkapi sejumlah data dalam waktu dua pekan. Data-data dimaksud seperti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), data keluarga KP4 (DRH), hingga informasi bank dan nomor rekening.
Halaman Selanjutnya
Berikut daftar lengkap 41 hakim yang dimutasi MA: