Alasan MA Mutasi Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis ke Papua Barat Terungkap

7 hours ago 1

Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran kepada 41 hakim dari Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Negeri (PN). Salah satu yang dimutasi yakni hakim Eko Aryanto dari hakim PN Jakarta Pusat dimutasi ke PT Papua Barat.

Eko Aryanto adalah anggota majelis hakim yang memeriksa sekaligus mengadili perkara dugaan korupsi di PT Timah degan terdakwa Harvey Moeis

Vonis majelis hakim jadi sorotan karena menjatuhkan vonis hanya 6,5 tahun penjara ke Harvey. Sorotan tertuju karena vonis Harvey dinilai ringan. Padahal, kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang. 

Eko terdaftar jadi salah satu hakim yang dimutasi MA berdasarkan surat Hasil Rapat Pimpinan pada 9 Mei 2025.

Logo Mahkamah Agung.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Namun, vonis Harvey saat ini sudah diperberat di tingkat banding. Vonis Harvey malah diperberat jadi 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan bahwa mutasi hakim Eko Aryanto sudah sesuai kebutuhan organisasi. 

"Murni untuk kebutuan organisasi," kata Yanto saat dikonfirmasi, Selasa 13 Mei 2025.

Yanto menuturkan belum ada alasan lainnya soal mutasi hakim Eko Aryanto. Dia mengaku masih akan menanyakan kepada pimpinan MA alasan lain hakim Eko Aryanto dimutasi.

Berikut daftar lengkap 41 hakim yang dimutasi MA:

1. Herri Swantoro dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta

2. Nugroho Setiadji dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta

3. Herdi Agusten dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang

4. Ifa Sudewi dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi

5. Suwidya dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur

6. Roki Panjaitan dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang

7. Andi Isna Renishwari Cinrapole dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara

8. Budi Santoso dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang

9. Diah Sulastri Dewi dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau

10. Yapi dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo

11. Artha Theresia dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung

12. Abd Halim Amran dari Wakil PT Denpasar menjadi Ketua PT Sulawesi Barat

13. Wayan Karya dari Wakil PT Bandung menjadi Ketua PT Papua Barat

14. Pudjiastuti Handayani dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya

15. Aviantara dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil Ketua PT Jawa Tengah

16. Albertina Ho dari Wakil PT Banten menjadi Wakil Ketua PT Jakarta

17. Moh. Muchlis dari Wakil PT Palembang menjadi Wakil Ketua PT Banten

18. Syahlan dari Wakil PT Riau menjadi Wakil Ketua PT Bandung

19. Sutio Jumagi Akhirno dari Wakil PT Nusa Tenggara Barat menjadi Wakil Ketua PT Yogyakarta

20. Andreas Purwantyo Setiadi dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil Ketua PT Palembang

21. Isnurul Syamsul Arif dari Wakil PT Pontianak menjadi Wakil Ketua PT Denpasar

22. Suprapti dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil Ketua PT Nusa Tenggara Barat

23. Agus Rusianto dari Wakil PT Sulawesi Tenggara menjadi Wakil Ketua PT Riau

24. Abdul Azis dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil KetuaPT Jambi

25. Erwin Djong dari Wakil PT Banjarmasin menjadi Wakil Ketua PT Pontianak

26. Lukman Bachmid dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil Ketua PT Banjarmasin

27. Alfa Ekotomo tetap sebagai Hakim PN Klaten

28. Muhamad Nuzulul Kusindiardi tetap sebagai Hakim PN Malang

29. Katharina Melati Siagian tetap sebagai Hakim PN Depok

30. Halima Uma Ternate tetap sebagai Hakim PN Surabaya

31. Yusuf Pranowo dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

32. Buyung Dwikora dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

33. Chitta Cahyaningtyas dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

34. Sutarno dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

35. Suparman dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

36. Slamet Widodo dari Hakim PN Jakarta Utara menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

37. Raden Ari Muladi dari Hakim PN Jakarta Selatan menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

38. Tri Yuliani dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

39. Esthar Oktavi dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

40. Dinahayati Syofyan dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

41. Eko Aryanto dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

Para hakim yang kena mutasi diminta untuk melengkapi sejumlah data dalam waktu dua pekan. Data-data dimaksud seperti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), data keluarga KP4 (DRH), hingga informasi bank dan nomor rekening.

Halaman Selanjutnya

Berikut daftar lengkap 41 hakim yang dimutasi MA:

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |