Angka PHK Melonjak, Jangan Lupa Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan!

6 hours ago 3

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:40 WIB

Jakarta, VIVA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam Indonesia. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, lebih dari 24 ribu pekerja terdampak hanya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2025. 

Di tengah situasi yang tidak menentu ini, memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk menjaga keamanan finansial. BPJS Ketenagakerjaan, bisa dijadikan sebagai penyelamat bagi mereka yang terdampak PHK.

Salah satu langkah penting yang harus dilakukan oleh pekerja, baik yang masih aktif maupun yang sudah terkena PHK, adalah memastikan status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta aktif, Anda berhak atas berbagai manfaat seperti klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan program lainnya. 

Melalui manfaat tersebut, Anda dapat merasakan perlindungan sosial sekaligus membantu menjaga kestabilan ekonomi meskipun tanpa pekerjaan tetap. Kini, proses pengecekan semakin mudah berkat hadirnya aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, JMO (Jamsostek Mobile).

Aplikasi JMO memungkinkan peserta untuk memantau status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, serta saldo JHT secara mudah dan cepat. Aplikasi ini juga memberi kemudahan bagi Anda yang ingin memverifikasi status kepesertaan tanpa harus mengunjungi kantor BPJS secara langsung.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO

Aplikasi JMO tersedia gratis di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

2. Login atau Registrasi

Buka aplikasi dan login menggunakan email serta kata sandi yang telah terdaftar. Jika belum punya akun, Anda bisa registrasi langsung di aplikasi.

3. Akses Menu Profil Saya

Setelah berhasil masuk, pilih menu Profil Saya yang ada di halaman utama.

4. Pilih Kartu Digital

Di bagian ini, Anda akan melihat informasi lengkap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda, seperti nomor KPJ, nama, dan status kepesertaan.

Itulah langkah-langkah untuk memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan status kepesertaan tetap aktif dan siap digunakan saat dibutuhkan. Jika mengalami kendala, Anda dapat mengunjungi situs resmi atau datang ke kantor cabang terdekat.

Halaman Selanjutnya

1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |