Garut, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut Jawa Barat terhadap pasiennya tengah jadi sorotan public. Dalam sebuah rekaman CCTV yang beredar luas di media social, dokter tersebut terekam melakukan aksi tak senonoh terhadap pasiennya.
Dalam video CCTV tersebut terlihat seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Tangan kanan dokter tersebut terlihat memegang alat USG yang mengitari daerah perut pasien, sementara tangan kirinya justru terlihat meraba area lain yakni bagian atas perut hingga menyentuh bagian dada pasien. Scroll lebih lanjut ya.
Dengan adanya insiden ini tidak dipungkiri bisa berdampak terhadap psikologis pasien. Tidak hanya pasien saja, calon pasien yang merupakan ibu hamil juga secara tidak langsung memberikan rasa was-was tatkala ingin memeriksakan kandungan mereka dengan adanya kasus ini.
Lantas berkaca pada kasus ini, adakah tips atau saran kepada ibu hamil yang ingin memeriksakan kandungannya agar tetap merasa nyaman dan aman untuk melakukan pemeriksaan kehamilan? Terkait hal itu, spesialis obgyn yang juga ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr.dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp.OG, Subsp.Onk.,D.MAS, M.Kes angkat bicara.
Dijelaskannya bahwa untuk memberikan rasa aman dan nyaman pasien yang ingin melakukan pemeriksaan kehamilan, pasien atau keluarga mempunyai k untuk didampingi saat diperiksa oleh dokter.
"Pasien atau keluarga mempunyai hak untuk didampingi saat periksa dokter, di ruang pemeriksaan ada orang lain (keluarga atau perawat pembantu)," kata dia saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 15 April 2025.
Lebih lanjut diungkapnya bahwa POGI sendiri telah memiliki standard operating procedure (SOP) dalam memeriksa pasien yang mana dalam pemeriksaan dokter akan ditemani oleh asisten perawat.
"POGI sendiri dalam SOP pemeriksaan ada system perawat yang membantu proses pemeriksaan," kata dia.
Penanganan Kasus dokter Obgyn
Aksi oknum dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien terekam kamera CCTV
Photo :
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Sebelumnya, terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter obgyn di Garut Jawa Barat, POGI, Yudi selaku ketua POGI mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhadap doktet tersebut.
"Sementara saya sampaikan bahwa PP POGI melaui POGI Cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir( 3 kali )," kata dia saat dihubungi VIVA.co.id.
Yudi menjelaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran etika dan disiplin profesi. Maka POGI tidak akan ragu-ragu akan memberikan sanksi tegas organisasi. Dia juga mengungkap bahwa dokter yang bersangkutan adalah anggota baru POGI. Adapun sanksi tegasnya bila terbukti salah dapat berupa pengeluaran dari keanggotaan POGI serta pencabutan izin praktek. Yudi juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah lama dan sudah ditangani oleh pihak dinas Kesehatan, klinik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan POGI cabang Priangan Timur Jawa Barat.
"Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, Klinik, IDI, dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur). PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan," kata dia.
Yudi juga menegaskan bahwa PP POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal-hal seperti ini yakni efek jera atau upaya preventif.
"POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut , CCTV sebagai alat bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00. Polda Jawa Barat sudah membentuk tim khusus mencari pelaku dan sudah dibuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain dan dianggap sebagai kekerasan seksual," katanya.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut diungkapnya bahwa POGI sendiri telah memiliki standard operating procedure (SOP) dalam memeriksa pasien yang mana dalam pemeriksaan dokter akan ditemani oleh asisten perawat.