Jakarta, VIVA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kementerian Kepolisian Republik Fiji secara resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama dalam upaya memperkuat kolaborasi bilateral di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Moh. Hatta, Lantai 7 Gedung BNN RI, Jakarta, pada Senin 13 Oktober pukul 09.30 WIB.
Dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dan delegasi tinggi Kementerian Kepolisian Republik Fiji yang dipimpin oleh Hon. Ioane Naivalurua, selaku Minister of Policing.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Commissioner of Police Rusiate Tudravu, Permanent Secretary Ministry of Policing Mr. Berenado Daveta, serta sejumlah pejabat tinggi dari kedua negara, termasuk perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan, serta Kedutaan Besar Fiji di Jakarta.
Kepala BNN Komjen Suyudi menyampaikan apresiasi dan rasa terhormat atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Fiji, sekaligus wujud nyata solidaritas di kawasan Pasifik untuk menghadapi ancaman kejahatan narkotika lintas negara.
“Kerja sama ini menegaskan komitmen bersama Indonesia dan Fiji dalam menghadapi kejahatan narkoba yang bersifat transnasional dan terorganisir. Tidak ada satu negara pun yang dapat berjuang sendirian menghadapi ancaman ini,” ujar Suyudi.
Nota kesepakatan yang ditandatangani mencakup berbagai bidang fundamental, antara lain pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, penguatan kelembagaan dan kapasitas institusi, pertukaran informasi terkait tren dan modus operandi baru, pelatihan dan peningkatan kemampuan petugas di bidang pemberantasan, rehabilitasi, serta pengujian laboratorium narkotika.
BNN menyatakan kesiapan mendukung Fiji dalam pendirian Badan Anti Narkotika dan Pusat Rehabilitasi Nasional, dengan berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik yang telah diterapkan di Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Indonesia terhadap misi pembangunan keamanan dan perdamaian regional sesuai dengan kerangka MSG on Peace and Security Strategy yang diinisiasi oleh PBB.
Dalam kesempatan itu, Komjen Suyudi menyoroti bahwa perdagangan narkoba merupakan pasar gelap global yang kompleks. Hingga kini, tercatat lebih dari 1.386 jenis NPS (New Psychoactive Substances) dilaporkan secara global. Di Indonesia sendiri, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73% atau sekitar 3,3 juta jiwa.
Halaman Selanjutnya
“Kerja sama bilateral ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan solidaritas di antara negara-negara kawasan Pasifik. Kami berkomitmen menjadikan kemitraan ini sebagai fondasi kokoh untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas kawasan dari ancaman narkotika,” katanya.