Binjai, VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution membeberkan alasan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang dari jabatannya.
Bobby Nasution menjelaskan ada percakapan yang disampaikan oleh Mulyadi ke grup WhatsApp pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, yang dinilai tidak cocok.
"Dia (Mulyadi Simatupang) kemarin, mengirim percakapan ke grup resmi pemerintah, tidak cocok ya," kata Bobby Nasution di Kota Binjai pada Senin, 21 April 2025.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Namun, Bobby Nasution tidak merinci lebih detail percakapan apa disampaikan Mulyadi di dalam grup WhatsApp pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, yang dinilai tidak cocok tersebut.
Sebelumnya, Inspektur Sumatera Utara, Sulaiman Harahap mengatakan Kadis Perindag ESDM Sumatera Utara dibebastugaskan sejak Kamis, 17 April 2025.
"Iya benar, Pak Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara," ungkap Sulaiman Harahap kepada wartawan Jumat, 18 April 2025.
Sulaiman mengungkapkan, alasan Mulyadi dinonaktifkan dari jabatannya karena ada dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sumatera Utara. Namun, Bobby Nasution enggan membawa ke ranah hukum, hanya dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Inspektorat Sumatera Utara.
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan. Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke tanah hukum tapi melalui penanganan internal," jelas Sulaiman.
Namun, Sulaiman tidak membeberkan secara detail pencemaran nama baik apa yang dimaksud dilakukan Mulyadi Simatupang terhadap Bobby Nasution. Tapi, ia menyebut Kadis Perindag ESDM Sumatera Utara itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.
"Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," jelas Sulaiman.
Sulaiman juga mengimbau dan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak. Dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur itu butuh tim yang solid, bisa kerja sama dan saling percaya.
"Jadi ASN Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara harus menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak," ungkap Sulaiman.
Selain Mulyadi, Bobby Nasution juga menonaktifkan 4 pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butarbutar, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi Zurdani Harahap.
Kemudian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Abdul Haris Lubis, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus.
Halaman Selanjutnya
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan. Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke tanah hukum tapi melalui penanganan internal," jelas Sulaiman.