Asahan, VIVA – Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang digerebek Polres Asahan. Adapun, lokasi perjudian sabung ayam itu kuat dugaan milik dari oknum anggota DPRD Asahan, berinisial PP.
Lokasi perjudian sabung ayam itu tepat berada di halaman rumah dari PP, yang digerebek Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, pada Minggu sore, 20 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Selain PP, polisi juga mengamankan 7 pria lainnya yaitu inisial DS (28) warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan; S (44) warga Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan; TL (63) warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kemudian H (48) warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Rokan Hilir; D (62) warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan; S (50) warga Jalan Syech Ismail Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan; dan S (42) warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
PP, oknum anggota DPRD Asahan saat diamankan polisi.(dok Polres Asahan)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Selain mengamankan oknum anggota DPRD Asahan tersebut bersama 7 orang lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set ring terbuat dari karet, 9 ekor ayam laga, 8 buah tas ayam, dan 23 unit sepeda motor.
“Personel langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan delapan orang yang berada di arena, serta sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangan pers pada Senin malam, 21 April 2025.
Afdal menjelaskan dari hasil interogasi orang yang diamankan menyebutkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut milik PP. Kemudian, dua orang mengaku melakukan taruhan secara langsung, sementara 5 lainnya berada di lokasi sebagai penonton.
“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Asahan. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku perjudian, termasuk jika melibatkan oknum pejabat (PP),” tegas Afdhal.
Sebelum dilakukan penggerebekan, di lokasi sedang berlangsung pertandingan laga ayam. Dalam perjudian, dua ayam masing-masing milik A dan D dengan juri berinisial JK.
Kini, seluruh diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam ini viral di media sosial.
Halaman Selanjutnya
Afdal menjelaskan dari hasil interogasi orang yang diamankan menyebutkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut milik PP. Kemudian, dua orang mengaku melakukan taruhan secara langsung, sementara 5 lainnya berada di lokasi sebagai penonton.