Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Pengacara Tegaskan Hal Ini Soal Atalia Praratya

3 hours ago 4

Selasa, 22 April 2025 - 00:16 WIB

VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah resmi melaprokan Lisa Mariana ke pihak kepolisian Mabes Polri pada 17 April 2025 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. 

Heribertus Hartojo selaku kuasa hukum dari Ridwan Kamil menyampaikan informasi perihal telah adanya pelaporan tersebut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Bapak Ridwan Kamil akhirnya setuju dan sepakat untuk menempuh upaya hukum dalam hal ini, kami bersama dengan bapak Ridwan Kamil telah melakukan membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri yaitu kami telah melakukan pelaporan," kata Heribertus Hartojo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Terungkap alasan Ridwan Kamil ingin bantu biaya kuliah Lisa Mariana

Photo :

  • Istimewa, viva.co.id

“Laporan tersebut atas dugaan melakukan tindak Pidana Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1),(2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tambah Heribertus Hartojo.

Lisa Mariana dinilai telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil perihal dugaan perselingkuhan tersebut.

Berita terkait dugaan perslingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana viral sejak bulan Maret 2025.

Lisa Mariana

Photo :

  • IG @lisamarianaaa

"Terjadi sejak Maret 2025 terhadap seseorang yang secara melawan hukum secara sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran nama baik diduga hal ini dilakukan oleh saudari LM," kata Heribertus.

Lantas, apakah ada campur tangan Atalia Praratya hingga Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana?

Saat ditanya, Muslim Jaya Butarbutar selaku Kuasa Hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa tidak ada campur tangan dari Atalia Praratya atau yang akrab juga dengan nama Bu Cinta.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa bukan atas dasar permintaan dari Atalia. 

"Tidak ada (campur tangan Atalia) . Ini murni bahwa kasus Pak Ridwan Kamil," kata Muslim dalam kesempatan yang sama. 

"Ini kan masalahnya terkait masalah pribadi beliau, jadi tidak ada urusannya dengan bu Cinta," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya

"Terjadi sejak Maret 2025 terhadap seseorang yang secara melawan hukum secara sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran nama baik diduga hal ini dilakukan oleh saudari LM," kata Heribertus.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |