Jakarta, VIVA -- Dua pria bernama Obed (29) dan Alfredo (28), ditangkap atas dugaan pemilik serta pengelola website judi online (judol) TAHU69. Hal itu diungkapkan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Resa Fiardi Marasabessy.
“Benar, tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judol bernama Tahu69 dengan link https://www.tahu69586.site/,” ujar dia, Kamis, 8 Mei 2025.
Kasus tersebut terkuak mana kala penyelidikan dilakukan tim Cyber Patrol. Kemudian, ditemukan website judol TAHU69 berisi permainan casino sampai lotre serta judi bola.
Ilustrasi judi online.
Photo :
- Misrohatun Hasanah
“Terhadap website yang berisi konten perjudian tersebut guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka (DPO),” katanya.
Pun didapati rekening dari penerima deposit. Dari sana, polisi mengumpulkan bukti -bukti guna mengungkap kasus judi online itu.
“Hasilnya ditemukan juga keberadaan pelaku yang mengelola website judol TAHU69 tersebut,” kata dia.
Awalnya, tim bergerak lalu mencokok satu pelaku atas nama Obed yang berada di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus 8 Nonor 3 Belian, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu, 26 April 2025, lalu. Dari sana, mengarah kepada Alfredo yang berperan sebagai pemilik website judol TAHU69. Yang bersangkutan dicokok di sebuah Ruko SCBRD Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat, 2 Mei 2025.
“Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya, guna dilakukan tindakan lebih lanjut terkait website judol tersebut,” kata dia.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.
Halaman Selanjutnya
Awalnya, tim bergerak lalu mencokok satu pelaku atas nama Obed yang berada di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus 8 Nonor 3 Belian, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu, 26 April 2025, lalu. Dari sana, mengarah kepada Alfredo yang berperan sebagai pemilik website judol TAHU69. Yang bersangkutan dicokok di sebuah Ruko SCBRD Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat, 2 Mei 2025.