Jakarta, VIVA - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengenakan tarif timbal balik atau resiprokal untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke AS sebesar 32 persen. Tarif ini diberikan sebagai balasan lantaran Indonesia dinilai telah membebankan tarif impor sebesar 64 persen ke AS.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Fadhil Hasan menilai, sebenarnya Indonesia hanya mengenakan tarif impor dari AS sekitar 8 persen hingga 9 persen ke AS.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif masuk barang impor ke AS
Photo :
- AP Photo/Mark Schiefelbein
“Nah bagaimana mereka sampai perhitungan (64 persen). Mereka menghitung bahwa 64 persen tarif yang dikenakan Indoensia adalah jumlah defisit yang terjadi dalam perdagangan AS ke Indonesia, sekitar US$16,8 miliar yang dibagi dari total impor Indonesia ke AS sekitar US$28 miliar,” tutur Fadhil dalam Diskusi Indef Jumat, 4 April 2025.
Fadhil mengatakan, dari perhitungan tersebut AS menilai bahwa tarif impor yang dikenakan Indonesia ke produk AS adalah sebesar 64 persen. Selain itu, dia menyebut AS juga menyampaikan hitungan tarif impor 64 persen oleh Indonesia termasuk dengan manipulasi nilai tukar dan non-tarif barrier (NTB).
“Namun untuk menghitung NTB sangat sulit, sehingga perhitungan AS dengan tarif 64 persen sangat membingungkan,” katanya.
Namun, Fadhil memandang bahwa semakin besar surplus yang diperoleh oleh negara tersebut, maka tarif timbal balik impor yang dikenakan oleh AS akan semakin tinggi.
Sebagaimana diketahui, Indonesia tercatat konsisten membukukan surplus, setidaknya selama enam tahun berturut-turut. Pada 2019 Indonesia surplus perdagangan sebesar US$8,58 miliar, tahun 2020 surplus US$10,04 miliar.
Kemudian pada 2021 surplus US$14,54 miliar, tahun 2022 surplus perdangan sebesar US$16,57 miliar, 2023 surplus sebesar US$11,97 miliar, dan 2024 surplus senilai US$14,34 miliar.
INDEF: Kekosongan Diplomasi RI Perlemah Posisi di Tengah Ancaman Tarif AS
Tarif 32 persen dari AS mengancam ekonomi Indonesia. Kekosongan posisi Duta Besar RI di AS sejak 2023 memperburuk situasi. INDEF desak pemerintah segera bertindak
VIVA.co.id
4 April 2025