Jakarta, VIVA - Publik terutama jagat maya dibuat heboh dengan keberadaan grup Facebook konten penyimpangan seksual bertema inses yaitu 'Fantasi Sedarah'. DPR RI menyoroti hal ini dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez minta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam grup 'Fantasi Sedarah' itu karena meresahkan masyarakat.
Gilang bilang aparat penegak hukum harus menindak admin, moderator, hingga para pengguna yang menyebarkan dan berinteraksi dengan konten bermuatan kekerasan seksual terhadap anak itu.
“Ini bukan hanya soal admin. Semua yang terlibat, dari pencipta grup, pengelola akun, hingga user yang aktif menyebar atau menanggapi konten tersebut, harus ditangkap dan diadili,” kata Gilang, dalam keteangannya, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut dia, tak boleh ada satu pihak yang terlibat lolos. "Kita sedang bicara tentang kejahatan seksual termasuk terhadap anak, kejahatan yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa,” lanjut Gilang.
Lebih lanjut, dia juga minta polisi memastikan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini. Caranya dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
“Ini parah sekali. Kita minta harus dikejar semua. Tidak cuma admin atau mereka yang memposting. Tapi, yang komen-komen juga harus dicek secara keseluruhan. Termasuk apakah grup di Facebook ini menjadi wadah bagi pedofil dan pelaku kejahatan seksual lainnya,” jelas politikus PDIP itu.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez
Gilang juga menyesalkan grup FB itu sempat aktif cukup lama sebelum akhirnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut dia, keterlambatan penanganan ini menujukkan lemahnya sistem deteksi dini, baik oleh pemerintah, penegak hukum, maupun oleh platform digital.
“Ini menunjukkan pengawasan siber gagal! Padahal, kita punya banyak instrumen dan lembaga yang bertugas dalam hal deteksi dini, hingga penyisiran konten-konten berbahaya dan meresahkan seperti ini,” ujar Gilang.
Dia heran dengan grup FB itu yang sudah lama eksis tapi baru sekarang ditelusuri karena viral.
"Artinya memang pengawasan di dunia siber kita sangat minim. Munculnya grup yang menyebarkan penyimpangan tesebut menunjukkan lemahnya pengawasan siber di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gilang mendesak forensik digital untuk segera mengidentifikasi seluruh pelaku dan korban yang gambarnya tersebar melalui postingan di grup ‘Fantasi Sedarah’. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban yang sempat ter-publish di grup ini.
“Korban-korban atas perilaku penyimpangan harus dipastikan mendapat perlindungan," tuturnya.
Pihak Komdigi sudah memblokir grup FB 'Fantasi Sedarah' yang banyak menampilkan korban-korban anak tersebut. Komdigi hingga saat ini mengaku sudah memblokir 30 link dengan konten serupa. Komdigi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Meta.
Grup FB 'Fantasi Sedarah' berisi percakapan mengarah pada tindakan inses atau seks sedarah. Grup penyimpangan asusila disebut memiliki hingga 32 ribu akun anggota pengguna Facebook.
Dalam grup itu terpampang beragam unggahan pesan anggota grup yang mengarah ke tindakan asusila terkait ketertarikan seksual dengan anggota keluarganya. Ada juga sejumlah unggahan yang sangat tidak pantas, termasuk unggahan itu disertai dengan foto korban.
Halaman Selanjutnya
Source : DPR RI