Hak Asuh Jatuh ke Putri Anne, Berapa Nafkah Anak yang Harus Dipenuhi Arya Saloka?

5 hours ago 1

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:00 WIB

Jakarta, VIVA – Proses perceraian Arya Saloka dengan Putri Anne hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diketahui, gugatan cerai talak tersebut terdaftar pada tanggal 15 April 2025 dengan Arya Saloka Yudha Prawira sebagai pemohon dan Putri Anne sebagai termohon.

Sidang kedua perceraian Arya dan Putri digelar pada Rabu, 14 Mei 2025. Arya dan Putri sama-sama tidak hadir. Arya diwakili oleh kuasa hukumnya, sementara Putri tidak ada yang mewakili. 

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar tapi kebetulan pihak termohon dari Putri Anne masih belum hadir," kata Noverizky Tri Putra selaku Kuasa Hukum ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Hari ini agenda sidangnya pemanggilan termohon kedua, namun dari tadi kita menunggu dari pihak mba Putri Anne ataupun kuasa hukumnya belum bisa hadir. Ya kami tidak bisa menyampaikan apapun atas ketidakhadirannya, yang pasti pengadilan sudah melakukan pemanggilan secara patut dan diterima dengan baik," tambahnya.

Arya Saloka menikah dengan Putri Anne pada tahun 2017. Pernikahan keduanya berakhir dengan perceraian pada usia delapan tahun dan sudah dikaruniai satu orang anak. 

Meski sidang masih berjalan, namun hak asuh anak sudah disepakati jatuh ke tangan Putri Anne sebagai ibu. Meski begitu, Arya sebagai ayah tidak dibatasi untuk bertemu dan membesarkan anak.

"Hak asuh anak jatuhnya ke mbak Putri Anne, tapi dalam proses pembesarannya, pendidikannya itu semua melibatkan mas Arya. Itu sudah disepakati untuk kepentingan anak dan tidak dibatasi bagaimana pun," kata Noverizky Tri Putra.

"Anak-anak secara status rumah bersama mbak Putri tapi mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan ataupun menginap di rumah mas Arya. Jadi tidak ada bagaimana-bagaimananya," tambahnya.

Lantas, berapa nominal nafkah untuk anak yang harus dipenuhi Arya setiap bulannya? Saat ditanya, Noverizky menjelaskan hal tersebut merupakan ranah pribadi dari Arya dan Putri, sehingga tidak dibocorkan.

"Kalau perbulannya saya tidak bisa menyebutkan karena mas Arya juga tidak info kepada kami soal itu. Itu sepertinya ranah fokus dari mas Arya dan mbak Putri Anne ya. Jadi kami kuasa hukum tidak diberi info soal itu," kata Noverizky. 

Halaman Selanjutnya

"Anak-anak secara status rumah bersama mbak Putri tapi mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan ataupun menginap di rumah mas Arya. Jadi tidak ada bagaimana-bagaimananya," tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |