Semarang, VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan bantuan insentif untuk guru agama senilai Rp1,2 juta per tahun tetap akan cair. Jumlah penerimanya bahkan bisa bertambah jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah naik pada tahun 2025 dan seterusnya.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), menanggapi kabar insentif guru agama yang sudah pernah berjalan sebelumnya.
"Pada tahun ini sudah ada sekali penerimaan, yang akan dilanjutkan dengan termin selanjutnya. Nanti ada dua termin atau tiga termin yang akan diturunkan dari Kementerian Agama, dan kita juga hibahnya kesana," katanya setelah membuka Training of Fasilitator (ToF) Kesejahteraan Remaja di Pesantren, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin
Photo :
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Gus Yasin mengatakan, pada tahun depan, insentif juga tetap akan diteruskan. Bahkan, ada kemungkinan jumlah penerima bertambah dengan catatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan. "Akan tetap kita teruskan, semoga kalau PAD-nya naik akan kita tambah lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan, guru agama yang menerima insentif tidak saja guru agama Islam tetapi juga guru agama yang lain seperti guru sekolah Minggu (Kristen/Katolik), guru Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha)."Jadi jangan salah paham ya. Semua guru agama dapat. Dari dulu ya seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024, insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah tersebut sama dengan jumlah penerima pada 2023 lalu. Belum semua guru agama menerima karena harus diverifikasi oleh Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan insentif dicairkan setahun sekali.
Program bantuan insentif kepada pengajar agama di Provinsi Jawa Tengah sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dalam bentuk hibah. Dana dari pemprov tetapi hibahnya melalui Kemenag yang menangani guru agama.
Bantuan itu merupakan bentuk perhatian Pemprov Jateng untuk para pengajar agama yang telah mengamalkan ilmu untuk membentuk karakter siswa.
Di awal program, pada tahun 2019, sebanyak 171.131 orang pengajar agama yang mendapatkan insentif. Pada 2020, total penerima bertambah 40.324 orang menjadi 211.455 orang, baik untuk pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah (Masing-masing),Pondok Pesantren dan TPQ, Sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).
Pada termin III tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan insentif pengajar keagamaan total sebesar Rp104.766.400.000.
Sebanyak 262.020 pengajar keagamaan se-Jawa Tengah mendapatkan bantuan insentif tersebut. Rinciannya, insentif sebesar Rp92.382.000.000 diberikan kepada 230.830 pengajar melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, bantuan Rp3.783.200.000 diserahkan kepada 9.458 orang di Kabupaten Rembang, bantuan Rp5.126.400.000 diberikan kepada 12.932 orang di Kabupaten Grobogan, dan insentif sebesar Rp3.474.800.000 diberikan untuk 8.800 penerima bantuan di Kabupaten Blora.
Laporan Teguh Joko Sutrisno
Halaman Selanjutnya
Program bantuan insentif kepada pengajar agama di Provinsi Jawa Tengah sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dalam bentuk hibah. Dana dari pemprov tetapi hibahnya melalui Kemenag yang menangani guru agama.