Jakarta, VIVA – Rasa lelah dan mengantuk menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Maka itu para pengendara motor dan mobil yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, harus tahu waktu istirahat.
Tidur yang cukup sebelum perjalanan juga akan membantu menjaga kondisi tubuh dan menghindari kelelahan. Saat berkendara jauh, dianjurkan untuk beristirahat setiap 2 jam untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima, jangan memaksakan untuk berkendara tanpa istirahat.
Pemudik Motor
Photo :
- AP Photo /Achmad Ibrahim
Sementara itu bagi para pengendara mobil hingga sopir bus juga harus menjaga kondisi tubuh. Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, meminta para sopir untuk jaga stamina agar aman saat perjalanan.
"Sebenarnya untuk sopir (bus) ini atau siapapun maksimal berkendara itu hanya 4 jam. Setelah itu harus istirahat, jangan dipaksakan," ujar Danto.
Kepadatan Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek Terus Berlanjut
Aturan ini sendiri tak hanya berlaku pada sopir bus saja, namun para pengendara yang menjalani mudik. Dipastikan para pengemudi harus istirahat setelah 4 jam mengendarai mobil.
"Benurut Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 90 ayat 3, pengemudi kendaraan bermotor wajib beristirahat selama 30 menit setelah berkendara selama 4 jam perjalanan nih, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," bunyi pernyataan Korlantas Polri.
Terpopuler: Mobil Tak Beri Jalan Patwal, Bocah Bikin Honda BR-V Terbakar
Berita tentang mobil tak beri jalan patwal dan bocah bikin Honda BR-V terbakar, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.
VIVA.co.id
30 Maret 2025