Komisi III DPR soal Mobil Polisi Dibakar di Depok: Jangan Kalah Sama Preman!

4 hours ago 2

Senin, 21 April 2025 - 18:57 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara soal insiden perusakan dan pembakaran 3 unit mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Sahroni mengingatkan agar tidak kalah dengan preman.

"Saya sudah sampaikan, kita jangan kalah sama premanisme. Kalau 14 anggota sudah maju untuk penindakan penegakkan hukum, jangan mundur," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 April 2025.

5 pelaku pembakaran mobil polisi di Depok yang sudah ditangkap

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sahroni meminta polisi untuk tidak takut. Menurutnya, jika polisi ingin melakukan penindakan, maka tak boleh sedikitpun mundur.

"Kalau ini penindakan penanganan hukum yang berlaku, 14 anggota sudah siap nangkep, maka jangan pernah ada mundur," ucap dia. 

"Kalau takut, ya jangan maju. Itu saya bilang kemarin, kalau sudah takut jangan maju. Tapi kalau sudah maju, apapun, sekalipun, pertarungan di lapangan, lawan. Jangan kalah dengan premanisme," pungkas Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap peran lima tersangka yang merusak dan membakar mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang sudah ditangkap.

Untuk tersangka RS perannya menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS. Dia juga memukul petugas atas nama Aipda Ariek. Dia merupakan karyawan swasta.

"Tersangka GR alias AR yang pekerjaannya buruh harian lepas perannya membakar mobil Xenia warna silver milik petugas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 21 April 2025.

Mobil polisi dibakar saat menangkap ketua ormas di Depok

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kemudian, tersangka ASR yang merupakan karyawan swasta berperan melawan Aiptu Arik dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal. Cuma ASR dari kelimanya yang bukan anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). 

Lalu, tersangka perempuan berinisial LA yang juga karyawan swasta berperan menghasut warga dan anggota GRIB membakar mobil polisi. "Pelaku berteriak bakar, bakar, bakar," katanya.

Kemudian, untuk tersangka kelima yakni LS bekerja sebagai petani. Perannya merusak mobil anggota polisi Polres Depok. Adapun kelimanya ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.

Halaman Selanjutnya

Untuk tersangka RS perannya menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS. Dia juga memukul petugas atas nama Aipda Ariek. Dia merupakan karyawan swasta.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |