APBN Tekor Awal Tahun, Sri Mulyani: April 2025 Surplus Rp 4,3 Triliun

6 hours ago 2

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:44 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada April 2025 surplus sebesar Rp 4,3 triliun. Artinya, APBN telah berbalik surplus usai mengalami defisit sejak awal 2025.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, dalam Penyampaian Pemerintah Terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.

"Realisasi APBN 2025 setelah mengalami defisit 3 bulan, Januari hingga Maret pada bulan April mengalami turn around atau perubahan. Bulan April APBN mengalami surplus sebesar Rp 4,3 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sri Mulyani mengatakan, untuk keseimbangan primer pada April 2025 surplus Rp 173,9 triliun. Kemudian posisi kas negara surplus Rp 283,6 triliun dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), sehingga total kas negara berada di atas Rp 100 triliun. 

Lebih lanjut Bendahara Negara ini memaparkan, realisasi pendapatan negara hingga April 2025 mencapai Rp 810,5 triliun atau 27 persen dari target

"Penerimaan terus menunjukkan penguatan, menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menunjukkan adanya tren penguatan, meskipun dihadapkan pada berbagai gunjangan," jelasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp 806,2 triliun atau 22,3 persen dari target APBN. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa APBN 2025 mampu berfungsi optimal di dalam menunjang pelaksanaan program prioritas pemerintah yang dirasakan oleh rakyat. 

"APBN tetap akan dijaga menjadi instrumen shock absorber, menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat dan menopang daya beli masyarakat, serta mendorong dunia usaha," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Anisa Aulia

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |