Virginia, VIVA – Google melanggar Undang-Undang atau UU Antimonopoli karena terbukti memonopoli pasar iklan online secara ilegal. Oleh karena itu, Google harus menjual sebagian bisnis iklannya.
Putusan ini terjadi di Amerika Serikat (AS) dan dilakukan oleh Hakim Distrik Leonie Brinkema, pada Kamis, 17 April 2025, di Virginia, AS, seperti dikutip dari situs Russian Today, Senin hari ini.
Keputusan tersebut menandai kekalahan besar kedua di ruang pengadilan bagi Google dalam waktu kurang dari satu tahun, karena regulator AS meningkatkan upaya untuk mengendalikan dominasi raksasa teknologi atau big tech.
Hakim Distrik Leonie Brinkema berpihak kepada Departemen Kehakiman AS dalam kasus yang menargetkan segmen bisnis iklan Google senilai US$31 miliar (Rp523 triliun) yang menghubungkan penerbit situs web dengan pengiklan.
Ia menemukan bahwa dengan mengikat server iklan dan bursa iklan penerbit, Google telah 'membangun dan melindungi kekuatan monopolinya di kedua pasar ini' selama lebih dari satu dekade.
Dalam keputusannya yang terdiri dari 115 halaman, Brinkema menulis bahwa tindakan perusahaan tersebut telah menghilangkan 'kemampuan para kompetitor untuk bersaing'.
Putusan ini menyusul kekalahan antimonopoli Google tahun lalu, saat hakim memutuskan mereka memegang monopoli dalam pencarian online (searc engine). Putusan ini juga muncul di tengah tindakan keras yang lebih luas terhadap big tech Silicon Valley yang dimulai selama masa jabatan pertama Donald Trump sebagai Presiden AS.
Google kini dapat dipaksa menjual aset atau merombak sebagian bisnisnya, kata para ahli. Dalam kasus terpisah, seorang Hakim Distrik Washington DC akan mempertimbangkan permintaan Departemen Kehakiman agar perusahaan itu melepaskan peramban Chrome dan mengekang dominasinya dalam search engine.
Tidak menyerah, Google mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan alasan pemerintah mencoba mendikte cara Google menjalankan bisnis dan pandangannya tentang pasar dibuat-buat dan tidak sesuai dengan kenyataan.
Mereka menyatakan bahwa perangkatnya membantu penerbit dan pengiklan menghasilkan pendapatan. "Kami memenangkan separuh kasus ini dan kami akan mengajukan banding atas separuh lainnya," kata Wakil Presiden urusan Regulasi Google, Lee-Anne Mulholland.
Pada pekan ini juga, raksasa teknologi AS lainnya, Meta, diadili atas klaim federal karena menyalahgunakan kekuatan pasarnya dengan membeli pesaing potensial sebagai bagian dari 'strategi bisnis beli atau kubur'.
Halaman Selanjutnya
Google kini dapat dipaksa menjual aset atau merombak sebagian bisnisnya, kata para ahli. Dalam kasus terpisah, seorang Hakim Distrik Washington DC akan mempertimbangkan permintaan Departemen Kehakiman agar perusahaan itu melepaskan peramban Chrome dan mengekang dominasinya dalam search engine.