Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat

1 day ago 4

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56 WIB

Lombok, VIVA – Kasus kematian Anggota Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan telah naik ke penyidikan.

Informasi yang dihimpun media, dua rekan polisi yang ikut bersama Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan telah menjalani sidang etik oleh Polda NTB.

Kompol I Made Yogi Porusa Utama dan IPDA Haris Chandra yang turut bersama korban menjalani sidang etik pada Selasa, 27 Mei 2025.

Keduanya dikabarkan diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik tersebut.

Kuburan Brigadir Nurhadi di Desa Sembung Lombok Barat (Satria)

Photo :

  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa dua polisi terkena PTDH berdasarkan putusan etik.

"Sudah PTDH tapi rilis resminya nanti. Sore ini," katanya.

Dia membenarkan dua nama yang dilakukan PTDH. "Iya memang ada dua nama. Siapa yang bilang satu," ujarnya.

Kholid mengatakan, PTDH berkaitan dengan kode etik kepolisian yang dilanggar kedua oknum polisi tersebut.

"Kan kode etik. Kode etik berkaitan dengan PTDH. Kalau proses pidananya di Krimum. Kode etik di Propam," ujarnya.

Terkait dengan hasil autopsi, Kholid tidak menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan hasilnya sudah keluar dan saat ini masih dilakukan penyidikan oleh Krimum.

"Autopsi sudah keluar. Masih di Krimum," katanya.

Sebelum, Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan tewas di sebuah vila di Gili Trawangan Lombok Utara pada Rabu, 16 April 2025. Kematiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Apalagi, istrinya baru satu bulan yang lalu melahirkan anak kedua. Sementara anak pertama masih berusia lima tahun. 

Pihak keluarga hingga pemandi jenazah menemukan kejanggalan di tubuh korban. Di bawah mata kanannya terdapat luka yang terus mengeluarkan darah meski telah dimandikan. Terdapat luka juga di jari-jari kaki, punggung kaki hingga lutut.

Hidungnya terus mengeluarkan darah. Leher bagian belakang dan pinggang korban juga terdapat memar, berdasarkan keterangan orang-orang yang memandikan jenazah.

Korban ditemukan di sebuah kolam pribadi di Beach House Gili Trawangan.

Halaman Selanjutnya

Dia membenarkan dua nama yang dilakukan PTDH. "Iya memang ada dua nama. Siapa yang bilang satu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |