Kasus Pemerasan Mahasiswa PPDS, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Divonis 2 Tahun Penjara

3 weeks ago 11

Logo Pop Games Viva Logo VIVA Digital Logo VIVA Lifestyle Logo 100kpj Logo Sahijab Logo Intipseleb

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Ketua Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Taufik Eko Nugroho (kiri)

Sumber :

  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang, VIVA – Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang Taufik Eko Nugroho dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dalam perkara pemerasan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin dalam sidang di PN Semarang, Rabu, lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum selama 3 tahun penjara.

Hakim sepakat dengan pembuktian pasal dari penuntut umum dalam perkara tersebut.

Eks Kaprodi Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Taufik Eko (kiri)

Photo :

  • ANTARA/I.C. Senjaya

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 368 Ayat 2 tentang pemerasan secara bersama-sama dan berlanjut," katanya.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdakwa terbukti memerintahkan para mahasiswa PPDS anestesi untuk menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan.

Hakim menilai terdapat relasi kuasa bersifat hirarkis yang mengakibatkan para dokter residen tersebut tidak mampu menolak pengumpulan uang yang ditujukan untuk keperluan ujian itu.

Total uang yang terkumpul selama kurun waktu 2018 hingga 2023 tersebut mencapai Rp2,49 miliar.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang ramah dan terjangkau.

"Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan," tambahnya.

Dalam perkara tersebut, pengadilan juga mengadili staf administrasi Prodi Anestesiolog Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Sri Maryani.

Sri Maryani yang bertugas menerima setoran uang biaya operasional pendidikan dari bendahara residen PPDS berbagai angkatan itu dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir. (Ant)

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani

Irma Suryani Usul Nama MBG Diubah Tanpa Kata 'Gratis'

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengusulkan agar pemerintah mengubah nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Bergizi saja.

img_title

VIVA.co.id

1 Oktober 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Irma Suryani Usul Nama MBG Diubah Tanpa Kata 'Gratis'

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengusulkan agar pemerintah mengubah nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Bergizi saja.

Menkes Usul Materi Keamanan Pangan dan Gizi Masuk Kurikulum Sekolah

Menkes Budi usul agar materi keamanan pangan dan gizi dimasukkan kedalam kurikulum di sekolah untuk penanganan stunting hingga mencegah keracunan

Petinggi GoTo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Chromebook, Siapa Sosoknya?

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memeriksa delapan saksi penting, salah satunya petinggi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Menkes Bilang Keracunan MBG Disebabkan Bakteri E Coli hingga Virus Hepatitis A

Menkes beberkan penyebab kasus keracunan MBG, berasal dari bakteri, virus hingga bahan kimia

 Dulu Tunggu Angka Infeksi Covid, Sekarang Nungguin Keracunan

Charles meminta agar BGN berkoordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga terkait untuk memaksimalkan program MBG.

Kepala BGN Sebut Alat Uji Makanan Sudah Diterapkan di SPPG Milik Polri

BGN sebut penggunaan alat untuk menguji seluruh makanan dalam program MBG telah diterapkan di SPPG Polri

Logo VLIX

Terpopuler

13 Green Jobs yang Bakal Banjir Cuan di 2030, Nomor 5 Banyak Dicari

Kenali 13 pekerjaan hijau yang diprediksi akan tren di 2030, mulai dari insinyur energi terbarukan hingga pakar ESG, temukan peluang karier berkelanjutan di masa depan.

Sederet Keistimewaan Layar Belakang Xiaomi 17 Pro, Bukan Sekadar Gimmick!

Xiaomi 17 Pro hadir dengan layar belakang canggih 120Hz. Bukan sekadar gimmick, layar ini bisa untuk selfie pakai kamera utama, notifikasi real-time, hingga jadi Game Boy

 Jadi Polisi Harus Ada Manfaatnya, Stop Sombong!

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana memberi pesan menohok bagi seluruh anggotanya.

Guru Agama di SMPN Maluku Setubuhi Muridnya di Jam Sekolah, Pelaku Ditangkap Polisi

Salah satu guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, yang berinisial JU (42), warga asal Tansi Ambon, Kecamatan Bula Seram Bagian Timur

Viral! Rombongan Motor Nekat Hentikan Bus di Jalan Menurun Ciwidey

Viral video pemotor di Ciwidey nekat hentikan bus demi rombongan motornya. Aksi di jalur turunan berkelok ini menuai kecaman warganet karena dinilai arogan dan berbahaya.

 Coba Makan Pak!

Zulhas klaim udang terkontaminasi radioaktif masih aman dikonsumsi karena di bawah ambang batas. Tere Liye tantang: “Coba makan sendiri, Pak, ajak keluarga juga.”

Profil Ponpes Al Khoziny Buduran, Sudah Berusia Satu Abad

Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo berdiri lebih dari 1 abad. Pesantren ini lahirkan banyak ulama besar dan jadi bagian penting sejarah pendidikan Islam di Jawa Timur.

Selengkapnya

Partner

img_title

Oatmeal kerap menjadi pilihan bahan untuk menu sarapan. Jenis menu sarapan oatmeal sebenarnya ada banyak. Namun jika ingin olahan oatmeal sarapan yang enak dan praktis, m

img_title

Film Parasite (2019) adalah karya Bong Joon-ho yang tidak hanya sukses besar secara artistik dari memenangkan Palme d’Or di Cannes dan memborong empat piala utama Oscar,

img_title

Belajar bahasa Inggris sering kali terasa menantang, apalagi bagi pemula. Tapi tahukah kamu, kunci pertama untuk lancar berbahasa Inggris sebenarnya cukup sederhana, yait

img_title

Tak banyak masyarakat Tulungagung memasang bendera merah putih pada hari Kesaktian Pancasila 2025. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo meminta ke depan memasang bendera.

Selengkapnya

Isu Terkini

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |