Kasus Penyanderaan Polisi Saat May Day, Polrestabes Semarang Tangkap Lagi 2 Mahasiswa Undip

6 hours ago 1

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:24 WIB

Semarang, VIVA – Dua orang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga terlibat aksi penyanderaan anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Eka, ditangkap petugas Polrestabes Semaang, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Undip Kairul Anwar membenarkan penangkapan dua mahasiswa tersebut. "Selasa malam memang kami dihubungi Direktur Hukum Undip Dokter Yunanto untuk kita tim turun melakukan pengecekan ke Polrestabes, melakukan pendampingan di Polrestabes, terkait adanya penangkapan dua mahasiswa Undip," ujarnya di Semarang, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dia menambahkan, "Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata memang benar ada dua mahasiswa yang dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian."

Kerusuhan pada demo May Day di Semarang 1 Mei 2025.

Photo :

  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Kedua mahasiswa itu, lanjut dia, ditangkap di indekos mereka di wilayah Tembalang. Mereka sudah didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan sampai Rabu subuh.

"Mengarah fokusnya pada penyekapan kepada salah satu anggota polisi saat May Day. Pemeriksaannya mengarah ke situ semua. Ada indikasi intimidasi, kemudian ada sisi-sisi yang lain yang itu kan masih masuk ke materi pokok perkara yang tidak bisa saya sampaikan di sini," katanya.

Ia menambahkan, kedua mahasiswa itu dituduh melanggar Pasal 333 jo Pasal 170 KUHP dan sudah terbit surat perintah penahanan.

Undip, menurut dia, akan terus melakukan pendampingan terhadap kedua mahasiswa tersebut dah akan memberikan yang terbaik buat mahasiswanya karena itu bagian dari keluarga besar Undip.

"Ada proses yang dilakukan oleh kepolisian yang kita menghormati. Kita mau lihat apakah prosesnya sudah benar? Sangkaannya juga apakah sudah benar? Nanti kita membuat kajian juga yang terbaik seperti apa," kata Khairul.

Ia menegaskan, jika ada proses-proses yang tidak benar, maka ada ruang untuk mengambil langkah hukum.

"Ini kan baru tahap awal. Apakah ini akan mengembang ke mahasiswa yang lain? Kita belum tahu," ujarnya.

Sebelumnya Polrestabes Semarang telah menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka kericuhan May Day.

Peristiwa penyanderaan terjadi dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah pada 1 Mei 2025 lalu. Setelah kerusuhan saat May Day itu, Brigadir Eka sempat disandera di Kampus Pascasarjana Undip yang berlokasi di Pleburan, Kota Semarang.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya

"Ada proses yang dilakukan oleh kepolisian yang kita menghormati. Kita mau lihat apakah prosesnya sudah benar? Sangkaannya juga apakah sudah benar? Nanti kita membuat kajian juga yang terbaik seperti apa," kata Khairul.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |