Washington, VIVA - Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard terkait penerimaan mahasiswa internasional. Kebijakan kontroversi Trump itu memperlihatkan dinamika menyangkut polemik otonomi Ivy League.
Dengan kebijakan Trump itu, ribuan mahasiswa asing saat ini mesti pindah ke sekolah lain atau meninggalkan negara tersebut.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan kebijakan tersebut pada Kamis kemarin. Alasannya, karena Harvard dinilai menciptakan lingkungan kampus yang tak aman lantaran mengizinkan para 'agitator' anti-AS dan pro-teroris untuk menyerang mahasiswa Yahudi di kampus.
Departemen Keamanan Dalam Negeri juga menuding Harvard berkoordinasi dengan Partai Komunis China. Harvard dicap menampung dan melatih anggota kelompok paramiliter China baru-baru ini pada 2024.
"Ini berarti Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing. Dan, mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka," demikian keterangan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dikutip dari AP, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Harvard sejauh ini sudah menerima hampir 6.800 mahasiswa asing di kampusnya, Cambridge, Massachusetts. Jumlah itu mencakup lebih dari seperempat dari total keseluruhan mahasiswanya.
Sebagian besar adalah mahasiswa asing itu pascasarjana yang berasal dari lebih dari 100 negara.
Adapun Harvard menanggapi kebijakan Trump sebagai tindakan melanggar hukum. Dari pernyataan Harvard, pihaknya akan terus berupaya memberikan bimbingan kepada mahasiswa.
"Tindakan balasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard," kata Harvard dalam pernyataan resminya.
Polemik ini berawal dari permintaan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem yang mengirim surat ke Harvard. Dalam surat itu, Noem menuntut Harvard untuk menyerahkan informasi data mahasiswa asing yang terlibat dalam kekerasan atau aksi protes.
Dalam suratnya kepada Harvard, Noem mengatakan sanksi itu karena akibat kampus itu tak mematuhi persyaratan pelaporan yang sederhana. Sanksi dari Trump dengan melarang Harvard menerima mahasiswa internasional untuk tahun ajaran 2025-2026.
Sementara, Noem mengatakan ada syarat untuk Harvard jika ingin normal kembali untuk menerima mahasiswa asing. Hal itu jika menghasilkan banyak catatan tentang mahasiswa asing dalam waktu 72 jam.
Permintaan Noem itu terkait semua catatan termasuk rekaman audio atau video dari mahasiswa asing yang berpartisipasi dalam protes atau aktivitas berbahaya di kampus.
Halaman Selanjutnya
Adapun Harvard menanggapi kebijakan Trump sebagai tindakan melanggar hukum. Dari pernyataan Harvard, pihaknya akan terus berupaya memberikan bimbingan kepada mahasiswa.