Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex. Hal tersebut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
“Betul,” ujar Febrie ketika dikonfirmasi, Rabu, 21 Mei 2025.
Kendati demikian dia belum berbicara banyak soal itu. Febrie hanya menyampaikan bahwa Iwan ditangkap pada Selasa malam, 20 Mei 2025. “Malam tadi ditangkap di Solo,” kata Febrie.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT. Sri Rejeki Isman alias Sritex.
“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Kamis, 1 Mei 2025.
Di sisi lain, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait kapan penyidikan itu dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Agung.
Kejagung sebelumnya memeriksa Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile, Yefta Bagus Setiawan diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL).
Yefta yang merupakan pejabat pada anak usaha Sritex Group itu diperiksa sebagai saksi. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
“Nah, itu sedang berlangsung, baru hari ini, masih sedang berlangsung,” ujar dia pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ribuan Penyandang Disabilitas Pecahkan Rekor MURI Gaungkan Gerakan Inklusi
Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) secara resmi mencatatnya sebagai Pagelaran Gerak dan Lagu Penyandang Disabilitas Terbanyak.
VIVA.co.id
21 Mei 2025