Kejakgung Jelaskan Alasan Periksa Istri Tom Lembong Terkait Perintangan Penyidikan

8 hours ago 1

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:40 WIB

Jakarta, VIVA - Korps Adhyaksa membeberkan alasan istri Tom Lembong, yakni Franciska Wihardja, diperiksa perihal dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu lantaran namanya sempat disinggung dalam barang bukti yang disita penyidik.

Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar.

"Di dalam barang bukti elektronik yang disita tentu ada informasi yang terkait dengan yang bersangkutan. Penyebutan informasi hubungan antara yang bersangkutan dengan pihak lain," jelas Harli, Jumat, 16 Mei 2025.

Sehingga, dia menjelaskan bahwa wajar apabila penyidik memeriksa Franciska. Pemeriksaan dilakukan guna menguak lebih dalam perihal dugaan perintangan penyidikan.

"Sehingga penyidik kan wajar kalau melakukan klarifikasi permintaan keterangan, pemeriksaan untuk melihat apa korelasinya terkait dengan perkara itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, buka suara usai sang istri, Maria Franciska Wihardja, diperiksa menjadi saksi oleh Kejagung RI terkait dugaan perintangan sejumlah perkara yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

"Tentunya tahu (soal istrinya diperiksa Kejagung)," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.

Untuk diketahui, dua orang saksi diperiksa terkait dugaan perintangan sejumlah perkara yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Franciska Wihardja, yang merupakan istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang kini masih dalam proses persidangan kasus impor gula. Pemeriksaan ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Penyidik telah memeriksa MFW selaku istri tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong)," kata dia, Jumat, 9 Mei 2025.

Bukan cuma Franciska, dirinya pun mengungkap kalau Korps Adhykasa memeriksa istri dari tersangka Junaidi Saibih (JS) yang berinisial CA dalam perkara tersebut.

Tapi Harli belum merinci soal pemeriksaan kedua istri masing-masing dari tersangka tersebut. Harli cuma mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, dua orang saksi diperiksa terkait dugaan perintangan sejumlah perkara yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |