Airlangga Sebut Penyesuaian Standarisasi OECD RI Bisa Bantu Negosiasi Tarif ke AS

10 hours ago 2

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:42 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut proses standarisasi Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dapat membantu menyelesaikan negosiasi tarif Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Sebab standarisasi OECD, menjadi salah satu rujukan AS untuk menetapkan tarif terhadap berbagai negara.

Airlangga mengatakan, untuk Indonesia menjadi anggota OECD, saat ini pemerintah tengah membahas inisial memorandum. Dalam memorandum tersebut, perkembangan dari masing-masing sektor sudah hampir rampung.

"Tadi kita membahas mengenai inisial memorandum daripada OECD yang Indonesia menjanjikan untuk masuk di hari Senin nanti. Jadi dari hampir seluruh bidang tadi kami cek kesiapannya dan kami cukup senang dengan progres di masing-masing bidang karena ada 32 sektor ada 20 bab, kemudian yang tadi yang kita bahas yang 12. diharapkan yang 12 ini bisa melengkapi 20 yang sudah masuk," ujar Airlangga usai melakukan Rakortas di kantornya Jumat, 16 Mei 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Airlangga menjelaskan dari inisial memorandum yang masuk, di sektor keuangan hampir 80 persen sudah sesuai. Kemudian sektor perdagangan telah di atas 70 persen. 

Dengan hal ini, Airlangga optimis dokumen tersebut bisa diserahkan untuk dikaji dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di Paris, Prancis pada awal Juni 2025.

"Sehingga kami cukup optimis terkait dengan persiapan menuju ministerial meeting tanggal 3 dan 4 Juni di Paris. Jadi dokumen ini kita serahkan, kemudian mereka akan melakukan review," jelasnya.

Setelah dokumen tersebut direviu, Indonesia bisa memulai proses penyesuaian standar OECD. Menurut Airlangga, penyesuaian standarisasi penting dilakukan untuk negosiasi dengan AS.

"Kenapa standar OECD penting? Karena ini dijadikan benchmark dalam negosiasi dengan Amerika, ternyata Amerika menggunakan benchmark untuk tarif dan non-tarif merujuk kepada OECD, dan ini berarti satu jalan," terangnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan perundingan I-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang ditargetkan rampung semester I-2025 juga merujuk pada standar OECD.

"Kemudian dari pembicaraan kita dalam perundingan, I-EU CEPA itu juga hampir sebagian besar rujukannya juga di OECD. Sehingga sebetulnya dengan Indonesia selesaikan nanti I-EU CEPA, maka itu juga sudah menyelesaikan sebagian daripada persoalan dengan Amerika Serikat," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Setelah dokumen tersebut direviu, Indonesia bisa memulai proses penyesuaian standar OECD. Menurut Airlangga, penyesuaian standarisasi penting dilakukan untuk negosiasi dengan AS.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |