Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan penugasan anggota TNI untuk pengamanan Kejaksaan merupakan bagian dari sinergitas antar dan kemitraan antara kementerian dan lembaga.
Hal ini merujuk dengan MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung yang salah satu butirnya adalah TNI dapat memberikan bantuan dukungan terhadap pelaksanaan tugas fungsi dari Kejaksaan.
Sementara terkait tugas pengamanan yang dilakukan TNI, Mayjen Kristomei menyebut Pasal 7 UU TNI yang menyatakan bahwa TNI dapat memberikan dukungan bantuan pengamanan terhadap aset atau objek vital strategis nasional.
"Nah, tentu kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara ya yang sangat strategis. Nah, bagaimana jaksa-jaksa ini bisa bekerja secara baik, nyaman, tentu harus ada bentuk pengamanan juga ya. Nah, itulah yang dikolaborasikan, dikerjasamakan," kata Mayjen Kristomei Sianturi dalam dialog di ILC, dikutip Youtube ILC, Jumat, 16 Mei 2025.
Puspom TNI Berjaga-jaga di Kejaksaan Agung pasca penguntitan Jampidsus
Ia meminta publik tidak berspekulasi lebih jauh dengan tugas pengamanan yang dilakukan TNI di Kejaksaan sebagai bentuk intervensi dan dwifungsi TNI. Menurutnya, tugas perbantunan pengamanan TNI di Kejaksaan ini wajar dan sudah berlangsung lama, juga tidak pernah ada masalah.
"Nah, kalau ditanya apa sih urgensinya? Yang bisa menjawab itu adalah Kejaksaan. Toh TNI hanya diminta untuk menjaga Kejaksaan, bukan untuk intervensi hukum. Hanya menjaga Kejaksaan. Kantor Kejaksaan, menjaga keamanan jaksa, misalnya," ujarnya
Politik Negara
Kapuspen TNI lantas menyinggung fungsi TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam UU TNI. Dimana TNI bisa difungsikan dalam penugasan sipil berdasarkan kebijakan politik negara.
"Jadi ya kalau kebijakan politik negara kemarin-kemarin pada saat COVID BNPB juga meminta bantuan TNI kok enggak ada yang protes hari itu. Saya pribadi bersama Pak Doni ikut di BNPB. Saya tim media PNPB pada 1 yang mengendalikan bagaimana sosialisasi tentang COVID kepada masyarakat. Saya bekerja sama dengan Pak Yuri, Dr. Reisa pada saat itu saya tentara aktif, Pak Doni tentara aktif. Tidak ada yang memprotes hari itu dan tidak ada yang membahas tentang militerisme di situ," paparnya.
Pun, dengan pelibatankekuatan TNI dalam satgas penertiban ormas oleh Kepolisian, razia premanisme, termasuk KPK juga pernah meminta bantuan TNI dalam pengamanan.
"Jadi artinya ini kan dalam rangka sinergitas atau kemitraan antara kementerian dan lembaga. Kejaksaan butuh bantuan TNI. Tadi saya bilang jumlahnya enggak bisa dihitung secara seperti itu. Kalau memang tidak ada ancaman serius, tidak perlu pengamanan, tidak akan minta, tidak perlu juga kami kirimkan ke sana," ungkapnya
Kapuspen juga menegaskan bahwa perbantuan TNI untuk pengamanan di Kejaksaan tidak menambah pos anggaran TNI. "Tidak. TNI itu sudah ada gajinya, sudah ada ULP-nya, itulah yang dipakai. Dia tidak lagi dapat dari Kejaksaan. Enggak ya. Itu yang dipakai memang dari fungsi yang sehari-hari begini," tegas Kristomei
"Hal itu juga yang selalu didengungkan. Misalnya bagaimana TNI yang di kementerian gitu ya, dobel dong gajinya. Enggak. Gajinya satu, uang lauk pauknya ya satu, enggak dobel-dobel gitu ya. Jadi ini juga yang perlu kita informasikan kepada publik, demikian ya," imbuhnya
Sebelumnya, penugasan pengamanan Kejaksaan oleh anggota TNI tertuang berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025, tanggal 5 Mei 2025 tentang pengamanan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan kehadiran unsur pengamanan dari TNI adalah bagian dukungan terhadap struktur yang sudah diatur secara hierarkis. Pasalnya, kehadiran prajurit guna pengamanan telah ada wilayah Kejaksaan Agung.
Sesuai kerja sama tersebut, pengerahan unsur pengamanan berupa 1 Peleton guna pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 Regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari).
Korps Adhyaksa pun tidak menampik pengamanan yang dilakukan TNI. Hal itu diakui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. "Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Harli pada Minggu, 11 Mei 2025.
Halaman Selanjutnya
Politik Negara