Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan dana partai politik (parpol) tahun 2025 ke DPP Partai Gerindra senilai Rp20,071 miliar.
Bantuan dana diserahkan langsung Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar kepada Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
“Sebagai partai politik, kami berusaha mempertanggungjawabkan dengan baik,” kata Muzani dalam sambutannya di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Muzani mengaku bersyukur dengan adanya dukungan dari negara dalam membantu operasional partai. Di mana, dalam tahun 2024 Partai Gerindrai mendapat sekira Rp18,213 miliar untuk pendidikan politik dan sekretariat.
Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani Temui Presiden Prabowo di Istana Negara
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Muzani juga memastikan bahwa Partai Gerindra akan selalui bertanggung jawab atas bantuan yang diberikan pemerintah. Hasil sesuai audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 9 tahun terakhir memberikan predikat wajar tanpa pengecualian.
“Ke depan sama kami akan mempertanggungjawabkan keuangan kami sesuai amanat yang diberikan kepada kami,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar menyatakan bahwa dukungan ini dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kami datang sowan ke sini menjalankan tugas administrasi secara teknis setiap tahun. Kami yang bertugas menyalurkan bantuan keuangan parpol khususnya DPP yang dialokasikan kepada partai,” kata Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan tentang pentingnya bantuan kepada partai politik sebagai dasar dari negara demokrasi. Meski demikian, dari bantuan tersebut masih perlu disesuaikan.
Sebagaimana disampaikan Bahtiar, penyesuaian dimaksud adalah dari nama yang semula bantuan sedianya bisa diubah menjadi alokasi. Termasuk besaran untuk dana yang bisa diterima agar disesuaikan dengan kebutuhan.
“Karena saya mohon izin sudah sekian tahun kita mendialogkan pentingnya pendanaan partai sebagai salah satu cara kita memastikan parpol tumbuh sehat dan berkembang,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar menyatakan bahwa dukungan ini dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang.