Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa asuransi untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis masih sebatas wacana.
“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia,” ujar Dadan saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.
Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa BGN telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas wacana tersebut.
Kepala BGN Dadan Hindayana
Photo :
- ANTARA/Rio Feisal
Sementara itu, dia mengatakan bahwa BGN kemungkinan akan melibatkan dua asosiasi asuransi, yakni yang berkaitan dengan asuransi umum serta jiwa.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa BGN belum membicarakan secara detail terkait mekanisme asuransi tersebut, termasuk berapa besar premi yang harus dikeluarkan penerima manfaat.
“Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang kami kan belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Presiden,” katanya.
Dengan demikian, dia mengatakan bahwa saat ini BGN baru mengkaji usulan dari Komisioner OJK terkait mekanisme asuransi tersebut, dan menunggu apakah diizinkan maupun ada mekanisme lain dari Presiden Prabowo Subianto. (Ant)
Cegah Kasus Keracunan, BGN Minta Siswa Tak Bawa Pulang Makanan MBG
BGN akan memperketat dibawa pulangnya seporsi MBG oleh penerima sasaran ke rumahnya.
VIVA.co.id
15 Mei 2025